Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

KNPI Desak Kejari Segera Lidik Program Sekolah Ibu

Bagus Maulana Muhammad, ketua DPD KNPI Kota Bogor

 

BogorUpdate.com – Menyikapi pelaksanaan program sekolah ibu 2018 yang menghabiskan Rp4,8 miliar padahal belum berpayung hukum, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) minta Kejaksaan Negeri (Kejari) action melakukan penyelidikan.

 

Seperti diketahui, bahwa penyelenggaran program Sekolah Ibu merupakan program PKK yang digulirkan di setiap kelurahan dengan Pengguna Anggaran (PA) kecamatan.

 

Ketua DPD KNPI Kota Bogor Bagus Maulana Muhammad mengatakan, dalam menggunakan anggaran, pemerintah dalam hal ini legislatif dan eksekutif harus punya prinsip kecermatan dalam mengeksekusi anggaran.

 

“Pemerintahan ini terstrukturisasi dengan sistem, ada fungsi eksekutif untuk mengeksekusi anggaran temnasuk legislatif,” kata Bagus, di Salak Hotel, Senin (17/09/18).

 

Menurutnya, TAPD dan Banggar harus singkron. Misalnya dalam membahas anggaran soal sekolah ibu tahun 2018, kenapa bisa diketok palu padahal belum ada payung hukumnya.

 

“Kita mempertanyakan bentuk pertanggung jawaban dari Banggar, karena kita ingin penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan baik dan jelas manfaatnya,” jelasnya

 

Diakui pria mantan aktivis HMI itu, penyelengaraan pemerintah yang baik itu antara lain, bagaimana anggaran dieksekusi sesuai regulasi.

 

Berarti harus ada eksistensi regulasi, eksistensi regulasi itu berarti harus ada payung hukum sebagai dasar. Misalnya dalam mengeluarkan anggaran.

 

Jika kembali lagi ke sistem, ketika ada pengeluaran anggaran tanpa payung hukum, ini menjadi rujukan untuk aparat hukum untuk bergerak dan tidak boleh diam.

 

Bagus berpendapat, bahwa Kejari harus peka dan segera tangani biar semua jelas, apakah dalam proses ini ada bentuk pelanggaran atau tidak, kalau ada apakah sifatnya lebih ke maladninistrasi atau ada unsur pidana korupsi.

 

“Ini bisa menjadi rujukan aparat hukum untuk action, supaya bisa jelas dan terang benderang,” tegasnya.

 

Bagus mengaku, secara pribadi dirinya mengapresiasi program sekolah ibu, karena bagaimanapun itu program kemasyarakatan pasti ada nilai positifnya, tapi jangan tercedarai cara yang salah.

 

“Kareba pemerintahan ini diatur oleh sistem yang tak boleh di tabrak, jadi semangatnya demi penyelengaraan pemerintahan yang baik, aparat dalam hal ini kejaksaan harus manggil semua pihak untuk menuntaskan tentang sekolah ibu,” tandasnya. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version