Foto Ahmad Rusliadi bersama aparat keamanan saat apel persiapan operasi penambangan emas tanpa ijin
Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, menggelar operasi terpadu penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di petak 21a RPH Cirangsad BKPH Jasinga-Leuwiliang. Dimana, KPH Bogor yang secara administratif masuk desa Banyuresmi kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. Adapun penertiban dipimpin oleh Ahmad Rusliadi, pada Selasa (10/3/20).
Jumlah personil yang melaksanakan penertiban secara keseluruhan sebanyak 45 Personil. Terdiri dari Internal Perhutani Administratur/KKPH Bogor, Wakil Administratur/KKPH Bogor, Pabin (Perwira Pembina dari Kepolisian), Asper (Jasling, Bogor & Parung panjang), 5 orang KRPH, Komandan Regu Polisi Hutan (Danru Polhut), 9 orang anggota Polhut (Polisi Hutan), 18 orang Polter (Polisi Teritorial).
Dari Pihak Eksternal, terdiri dari 2 orang perwakilan Polsek Cigudeg, 2 orang perwakilan Koramil Cigudeg, 2 orang perwakilan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cigudeg.
Pelaksanaan operasi dimulai dari Apel bersama yang dipimpin oleh Adm/KKPH Bogor dilanjutkan dengan arahan teknis dari Wakil Adm, Pabin dan Asper Jasling.
Dalam arahannya Ahmad Rusliadi meminta semua jajaran lingkup KPH Bogor untuk secara aktif menertibkan serta akan menindak tegas petugas perhutani yang terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa ijin.
“Siapapun dia, apalagi petugas KPH Bogor, jika terbukti terlibat dalam kegiatan penambangan emas tanpa ijin, akan saya tindak dengan tegas,” Ujar Ahmad Rusliadi dalam keterangannya kepada wartawan.
lanjut, Ahmad Rusliadi tak lupa mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat dalam operasi PETI.
“Saya haturkan terimakasih kepada Muspika Kecamatan Cigudeg yang telah mendukung pelaksanaan operasi ini, sehingga berjalan dengan lancar,” Ucapnya. (Wd)
Editor : Endi






