Babakan Madang, BogorUpdate.com
Adanya Aktifitas galian tanah di Kampung Leuwijambe Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang yang diduga ilegal dan pernah di tindak Pihak kecamatan melalui teguran hingga penyegelan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, terekam kamera masih ditemukan adanya aktifitas terus menerus tanpa menghiraukan tindakan intansi terkait.
Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Kabupaten Bogor, Rahmatullah angkat bicara dan menyayangkan sikap pengusaha galian yang tidak mengindahkan tindakan petugas kecamatan maupun Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Seharusnya pengusaha tidak seenaknya membuat aturan sendiri,” tegas Rahmatullah.
Rahmatullah atau yang akrab dipanggil Along itu, mendesak Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bogor untuk mengambil sikap tegas dengan sesuai dengan aturan yang ada guna memberikan efek jera.
“Satpol PP harus tegas dan jangan janji-janji saja. Jika harus dilimpahkan ke pihak Polres Bogor harus disegerakan jangan tunggu adanya korban lagi bagi pengguna jalan lagi, tunjukan taringnya sesuai Tupoksinya,” tegas Along.
Sebelumnya Kepala Seksi Penegakan Perda, Agus Budi berjanji akan segera menindak kembali pemilik galian tersebut hingga adanya pelimpahan penanganan ke pihak Polres Bogor.
“Insya Allah saya tepati janji saya untuk melimpahkan penangannya ke pihak Polres Bogor,” ucap Budi.
ketika ditanyakan kembali kaitan jadwal penindakan dan pelimpahan ke pihak polres, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan dan hanua bisa memberikan janji.
“Kami akan tindaklanjuti laporan masyarakat,” janjinya.
Saat dilakukan pengecekan melalui Humas Polres Bogor, disebutkan belum ada laporan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor terkait segel yang dihilangkan dan aktifitas galian yang beroperasi kembali.
“Belum ada laporan ke polisi,” Singkat Humas Polres Bogor, AKP Ita puspita melalui pesan whatsAppnya, Rabu (28/04/21).
Sebelumnya, lokasi galian di Kampung Leuwijambe itu sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Muspika Kecamatan Babakan Madang.
Namun, dalam hitungan jam ternyata segel yang dibentangkan dilokasi galian ilegal itu dinyatakan hilang, vkpun aktifitas galian dan lalu lalang truck tanah kembali melenggang dan mengotori Jalan Raya Sentul Babakan Madang. (Red)
