Gunung Putri, BogorUpdate.com – Upaya memperkuat kerukunan umat beragama terus digencarkan di Kabupaten Bogor melalui sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gunung Putri dan dihadiri berbagai unsur penting masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gunung Putri, Kapolsek Gunung Putri, Danramil Gunung Putri, perwakilan MUI, DMI, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah desa se-Kecamatan Gunung Putri.
Kegiatan yang melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta para pemangku kepentingan terhadap pentingnya toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman.
Ketua Ormas Grib Jaya Kecamatan Gunung Putri, Sarip Hidayatullah, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Gunung Putri yang memiliki latar belakang masyarakat yang beragam.
“Kami dari Ormas Grib Jaya siap mendukung penuh program pemerintah dan FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dan saling menghormati,” ucap Sarip Hidayatullah kepada Bogorupdate.com Selasa (5/5/26).
Sarip juga menegaskan bahwa peran organisasi masyarakat sangat strategis dalam membantu pemerintah menyampaikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi konflik sosial yang berbau SARA.
Sementara itu, FKUB Kabupaten Bogor terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang aman, damai, dan toleran.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kerukunan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga stabilitas sosial di Kabupaten Bogor tetap terjaga. (Gus)






