BOGORUPDATE.COM – Batas waktu hingga ahir Juli yang disepakati para pedagang terkait pemanfaatan lahan kios yang tersedia, PD Pasar siap ambil alih jika pedagang tak memanfatkannya.
“Kesepakatannya akan diambil alih pemanfaatan kios oleh PD Pasar bagi pedagang yang belum berjualan hingga ahir Bulan Juli ini,” kata Kepala Pengawas PD Pasar Rakyat Babakan Madang, kepada bogorupdate.com, usai melakukan pertemuan evaluasi bersama, Selasa (9/7/2019).
Untuk melegalkan para pedagang, PD pasarpun akan mengeluarkan kartu pedagang nantinya. Hal ini untuk memudahkan koordinasi keaktifan para pedagang sendiri.
Kepala Desa Sumurbatu Adi Nurhikmat menjelaskan jika para pedagang harus konsisten dengan kesepakatan yang ada. Hal ini agar tidak menimbulkan konflik dengan warga lainnya yang juga ingin berjualan di pasar.
“Jadi SP 1 hingga 3 ini, kita sepakati jika pedagang tak bisa memanfaatkannya akan diambil alih PD Pasar,” Jelas Adi. (Cek)
Editor : Endi
