Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Polsek Cisarua

 

BogorUpdate.com – Unit Resort Kriminal (Reskrim) Polsek Cisarua kembali mengamankan satu pelaku Curanmor yang beraksi di kampung Cipari RT 02 RW 04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Cisarua, AKP Yogi menyebut, jika pelaku berinisial R (33), telah mencuri kendaraan sepeda motor milik Dean Mardeansyah warga Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Puncak Bogor, Jawa Barat, pada 17 November 2018 sekira pukul 18.15 WIB.

 

“Pada sabtu lalu pelaku ini diketahui telah mencuri kendaraan R2 jenis Yamaha Mio Z warna Hitam bernopol F-5183-RE yang sedang terparkir di pinggir jalan raya Kampung Cipari RT 02/04 Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang di duga menggunakan kunci Leter T dalam melancarkan aksi pencurian tersebut,” ujar AKP Yogi kepada wartawan, Kamis (22/11/18).

 

Dirinya melanjutkan, setelah pelaku berhasil melakukan pencurian, pelaku kabur dan ada yang melihat. Namun, sewaktu pelaku kabur akhirnya diteriaki maling oleh warga sekitar dan pelaku sempat di hakimi massa, namun selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Cisarua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Pelaku sudah kami amanakan untuk dilakukan pengembangan kembali, berikut dengan barang bukti yang diamankan yaitu Satu Unit sepeda motor No Pol F 5183 RE milik korban Dean Mardeansyah, Kunci T dan anak kunci T, serta satu unit sepeda motor tanpa plat nomor merk honda Beat,” tukasnya. (Ra)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version