Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Pemcam Sukamakmur Hijaukan Lahan Pemda, 1.445 Pohon Ditanam di Kawasan Hutan Kota

×

Pemcam Sukamakmur Hijaukan Lahan Pemda, 1.445 Pohon Ditanam di Kawasan Hutan Kota

Sebarkan artikel ini

Sukamakmur, BogorUpdate.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukamakmur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penghijauan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penanaman pohon di hutan kota Kecamatan Sukamakmur telah dilaksanakan sejak 31 Januari 2026 di lahan milik Pemerintah Daerah seluas 1 hektare yang berlokasi di Kampung Cisurian, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur.

Pada tahap pertama, Pemcam Sukamakmur menanam sebanyak 930 pohon dari berbagai jenis tanaman produktif dan tanaman keras, di antaranya durian, mangga, manggis, pete, mahoni, dan trembesi.

Kegiatan penghijauan tersebut berlanjut pada tahap kedua yang dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 5 Februari 2026, sesuai dengan instruksi Bupati Bogor agar seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor melaksanakan penanaman pohon secara masif dan berkelanjutan.

Pada tahap kedua ini, sebanyak 515 pohon kembali ditanam di kawasan Hutan Kota Sukamakmur.

Dengan demikian, total pohon yang telah ditanam di kawasan Hutan Kota Sukamakmur mencapai 1.445 pohon.

Pj Camat Sukamakmur, Gogo Badarudin, menyampaikan bahwa program Hutan Kota ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Penanaman hutan kota ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Sukamakmur dalam mendukung arahan Bupati Bogor agar seluruh wilayah di Kabupaten Bogor terus melakukan penghijauan. Ini bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga menjaga keseimbangan alam,” ujar Gogo Badarudin.

Menurutnya, keberadaan hutan kota sangat penting untuk meningkatkan daya resap air, menjaga kualitas udara, serta meminimalisir potensi bencana lingkungan seperti banjir dan longsor, khususnya di wilayah Sukamakmur yang memiliki kontur alam perbukitan.

“Kami berharap pohon-pohon yang ditanam dapat dirawat bersama-sama agar tumbuh besar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik sebagai penyangga lingkungan maupun sumber ekonomi dari tanaman buah,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Sukamakmur berharap program Hutan Kota ini dapat menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang hijau, lestari, dan berkelanjutan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *