Cibinong, BogorUpdate.com – Atas arahan Bupati Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M.
Imbauan ini bertujuan menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kebijakan tersebut berlandaskan Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, serta Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman, mengatakan bahwa pelaksanaan Idul Adha kerap diikuti peningkatan sampah plastik akibat penggunaan kantong sekali pakai untuk wadah daging kurban.
“Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak akan menjadi persoalan tersendiri karena sulit dikelola. Karena itu kami mengimbau panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan plastik sekali pakai berpotensi mencemari lingkungan karena sulit terurai serta dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan ekosistem.
Sebagai alternatif, masyarakat diimbau menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, atau wadah pakai ulang lainnya yang mudah terurai.
“Ini merupakan implementasi program pengurangan sampah melalui keterlibatan masyarakat sebagaimana amanat Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga,” jelasnya.
DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan sarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging, seperti tempat sampah terpilah serta sistem pengumpulan yang tertib.
Selain itu, panitia diimbau membentuk satuan tugas khusus untuk pengelolaan sampah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan sampah plastik.
Untuk mendukung kampanye tersebut, DLH juga mengajak masyarakat mendokumentasikan pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik dan mengunggahnya ke media sosial Instagram dengan menandai akun @dlh.kabupatenbogor serta tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik.
Langkah Pemkab Bogor ini mendapat apresiasi dari Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti. Ia menilai kebijakan tersebut sudah baik, namun perlu didukung pengawasan serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
“Surat edaran ini sudah cukup baik, selama ada pengawasan dalam pelaksanaannya dan pemerintah menyediakan fasilitas pengangkutan sampah agar dapat terkelola dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, khususnya darah hewan, agar tidak mencemari lingkungan.
“Panitia kurban sebaiknya menggali lubang cukup dalam yang jauh dari sumber air untuk menimbun darah hewan kurban, lalu segera ditutup rapat dengan tanah agar tidak menimbulkan bau dan dihinggapi lalat,” pungkasnya.












