Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota Bogor bersama Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.01 Bogor resmi memulai pembangunan kembali Markas Denkesyah yang sebelumnya mengalami kebakaran.
Peletakan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, didampingi Komandan Denkesyah 03.04.01 Bogor, Letkol Ckm Dr. dr. Hadi Zulkarnain, M.Ked (Cardio), Kamis (11/6/2026).
Pembangunan kembali markas tersebut menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi operasional Denkesyah yang selama ini terdampak akibat peristiwa kebakaran.
Pemerintah Kota Bogor menargetkan proses pembangunan dapat selesai dalam waktu lima bulan sehingga bangunan dapat kembali digunakan sebagai pusat operasional Denkesyah Wilayah Bogor.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan kembali gedung bersejarah tersebut setelah melalui proses panjang penyelesaian anggaran dan administrasi.
“Alhamdulillah hari ini setelah sekian lama kita memfinalisasi masalah anggaran untuk pembangunan kembali Denkesyah yang terbakar beberapa waktu lalu. Hari ini kita mulai groundbreaking dan mudah-mudahan dalam lima bulan ke depan sudah bisa kembali digunakan sebagai tempat operasional Denkesyah Wilayah Bogor,” ujar Dedie.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor awalnya menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk proyek tersebut. Namun setelah melalui proses lelang, nilai kontrak pembangunan menjadi lebih efisien.
“Anggaran yang Pemkot siapkan sekitar Rp4 miliar, tetapi dalam proses lelang penawaran terendah yang memenuhi spesifikasi dan persyaratan adalah sebesar Rp3,7 miliar. Dengan nilai tersebut, kami berharap bangunan dapat kembali berdiri utuh dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Dedie juga menegaskan bahwa proses pembangunan akan tetap memperhatikan status bangunan yang memiliki nilai sejarah dan termasuk dalam pengawasan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Oleh karena itu, restorasi dilakukan dengan tetap mempertahankan karakter utama bangunan.
“Berdasarkan komunikasi dan diskusi dengan Tim Ahli Cagar Budaya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam penanganan bangunan yang mengalami kebakaran. Struktur utama dan fasad bangunan tetap dipertahankan, sementara material lainnya akan disesuaikan. Yang jelas bentuk bangunan awal tidak boleh berubah,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Denkesyah 03.04.01 Bogor, Letkol Ckm Dr. dr. Hadi Zulkarnain, M.Ked (Cardio), menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan sebenarnya telah berjalan sejak tahun lalu. Namun pelaksanaan fisik baru dapat dimulai tahun ini setelah seluruh tahapan administrasi dan perencanaan rampung.
“Proses ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu. Alhamdulillah pada bulan ini pembangunan dan restorasi Markas Denkesyah dapat mulai dilaksanakan kembali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fungsi utama bangunan tersebut tetap dipertahankan sebagai Markas Denkesyah Bogor, bukan sebagai fasilitas rawat inap maupun layanan kesehatan lainnya.
“Gedung ini sejak awal memang difungsikan sebagai kantor dan Markas Denkesyah Bogor. Setelah selesai direstorasi, fungsinya tetap sebagai markas dan pusat kegiatan operasional Denkesyah,” katanya.
Pembangunan kembali Markas Denkesyah diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi pelayanan dan administrasi kesehatan TNI AD di wilayah Bogor, tetapi juga menjaga keberadaan bangunan bersejarah yang menjadi bagian dari identitas Kota Bogor.
Dengan dukungan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh pihak terkait, proyek restorasi tersebut ditargetkan selesai tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan kembali oleh jajaran Denkesyah 03.04.01 Bogor. (Abizar)












