Cibinong, BogorUpdate.com
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Bogor, Dandim 0621/Kabupaten Bogor dan Dinas Perhubungan melakukan silahturahmi dengan para pengurus P.O Bus Se Kabupaten Bogor bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Pada jumat (30/04/21).
Kegiatan yang di pimpin Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H yang di dampingi oleh Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Infantri Sukur Hermanto tersebut di hadiri para pemilik dan pengurus P.O Bus yang ada di Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya Kapolres Bogor, berterima kasih atas kehadiran dari rekan-rekan Pemilik dan pengurus P.O Bus yang berada di wilayah kabupaten Bogor ini.
Dalam kesempatan tersebut pun kapolres Bogor memberikan sosialisasi terkait larangan mudik yang dianjurkan pemerintah sesuai dengan surat edaran Kepala satuan tugas No 13 Tahun 2021 dan Permenhub No 13 Tahun 2021.
“Kami menghimbau dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, di harapkan kepada seluruh Pemilik Bus dan pengurus Bus untuk dapat menaati anjuran pemerintah mengenai larang mudik tersebut dengan tidak melakukan pelayanan mudik,” ungkap Kapolres kepada wartawan.
AKBP Harun Harus menjelaskan, jangan sampai dengan apa yang terjadi di India, melakukan kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan massa, mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat terpapar Covid-19 terjadi di negara kita.
“Dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik dan dilaksanakannya operasi Ketupat Lodaya 2021, kami Polres Bogor bekerja sama dengan Kodim 0621/Kabupaten Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor pun akan melakukan penyekatan – penyekatan di beberapa titik untuk mencegah terjadinya mudik. Dengan memberlakukan putar balik bahkan Penindakan bagi pengendara – Pengandara yang nekat melakukan mudik,” jelasnya.
Selain itu juga, petugas gabungan ini bersama – sama akan melakukan pengawasan bagi seluruh masyarakat yang akan keluar masuk ke wilayah kabupaten Bogor.
“Diharapkan dengan apa yang kita lakukan ini juga dapat didukung oleh seluruh masyarakat agar dapat mematuhi segala peraturan maupun kebijakan yang di berlakukan saat ini, sebagai langkah menghentikan penularan Covid-19 ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan silahturahmi tersebut pun di lakukan pembacaan deklarasi pemilik P.O bus sesuai dengan surat edaran Satuan tugas Penangan Covid-19 untuk mendukung aturan pemerintah untuk larangan mudik, dan seluruh pemilik P.O Bus akan taat terhadap larangan mengangkut penumpang selama larangan mudik dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, dan akan mendukung tugas kepolisian dalam rangka menegakkan Penyekatan dalam rangka larangan mudik tahun 2021. Kegiatan tersebut pun di tutup dengan pemberian tali asih oleh Kapolres Bogor, AKBP Harun dan Dandim Sukur Hermanto kepada seluruh Pemilik dan pengurus P.O Bus yang hadir.
(Asep Bck/Bing)






