Kota Bogor, BogorUpdate.com
Legislator menyikapi serius atas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang ngotot untuk memindahkan Komplek Perkantoran Walikota ke kawasan Danau Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Kritik kali ini dilontarkan Ketua Fraksi PPP DPRD, Zaenul Mutaqin (ZM). Menurutnya rencana pemindahan pusat pemerintahan harus melalui sejumlah tahapan.
Sebab, kata dia, setiap proyek besar yang menggunakan anggaran fantastis harus dilaksanakan dengan hati-hati sesuai aturan.
“Adanya rencana pemindahan pusat pemerintahan masih mengawang-ngawang, dan membutuhkan proses panjang,” ujar ZM saat diwawncara di DPRD Kota Bogor kemarin.
Masih kata ZM, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan untuk mewujudkan program, di antaranya, membuat kajian yang meliputi seluruh aturan, perencanaan yang matang dan komprehensif dengan mencakup seluruh aspek.
Selain itu lanjut dia, DPRD juga harus terlibat di dalamnya, karena menyangkut wilayah dan perubahan tata administrasi.
“Jadi selama ini rencana itu hanya wacana dan belum ada keseriusan, karena ekspose antara eksekutif dengan DPRD saja belum pernah ada,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga mengatakan, seharusnya rencana itu dibahas terlebih dahulu dengan DPRD. Sebab, kebijakan yang akan dilaksanakan nanti merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot Bogor dan DPRD.
“Kenyataannya sampai hari ini belum ada pembicaraan apapun dengan DPRD. Artinya rencana itu baru sebatas wacana yang belum tentu terwujud. Selama DPRD tidak menyetujui, maka program tidak akan bisa jalan,” kata ZM.
Apalagi, lanjut ZM, ada rencana meminjam dana sebesar Rp2,05 triliun untuk rencana pemindahan pusat pemerintahan. Hal itu tentu harus atas persetujuan DPRD.
“Yang terpenting selama anggaran tidak masuk ke dalam KUA PPAS, maka rencana pengajuan apapun tidak bisa direalisasikan,” ucapnya.
“Anggaran harus masuk kedalam KUA PPAS dan RKPD walaupun bentuknya pinjaman dana. Sekarang saja belum final pembahasan KUA PPAS 2021. Didalamnya saja tidak ada pengajuan soal rencana pemindahan pusat pemerintahan,” ungkapnya.
Kata ZM, alangkah baiknya bila pembangunan Komplek Perkantoran Walikota dibangun di lahan Pemkot Bogor yang berada di Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.
“Lebih baik di Kayumanis, tidak perlu ribet karena statusnya jelas sudah punya pemkot. Kemudian, aksesnya juga bagus karena ada Tol BORR,” ucapnya.
ZM juga menyoroti terkait belum diserahkannya fasos fasum berupa danau di Bogor Raya kepada Pemkot Bogor. “Bagaimana mau dilakukan pembangunan disana, fasos fasum saja belum diserahkan ke pemkot,” cetusnya.
Seharusnya ungpap dia, Pemkot Bogor melakukan penyematan aset dulu sesuai aturan Perda, itu yang paling utama. “Bukan membahas rencana pemindahan ibukota dan menyetujui pembangunan bisnis komersil disana, tapi amankan dulu aset dan sertifikasi,” tandasnya.
Ditempat berbeda, Lurah Katulampa, Dicky Iman Nugraha mengatakan bahwa pusat pemerintahan akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektar milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang dikuasai oleh PT. Sejahtera Eka Graha (SEG) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Jadi DJKN mempunyak lahan seluas 21 hektar, 6 hektar diantaranya diminta pemkot untuk dihibahkan,” ungkapnya.
Dicky menyatakan, lokasi pembangunan Komplek Perkantoran Walikota berada di RW 03 Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa.
“Sekarang hibahnya sedang diproses. Letaknya nggak terlalu jauh dari danau dan dekat dengan Perumahan Kemang Permata,” jelasnya.
Dicky mengakui bahwa ada beberapa fasos fasum berupa jalan, RTH dan PJU yang belum diserahkan oleh developer perumahan elit Danau Bogor Raya.
Hal itu lantaran proses bisnis mereka belum selesai karena banyak rumah dan area komersil yang belum laku. Sedangkan, pemkot berkeinginan agar fasos fasum diserahkan dengan kondisi baik.
“Maksudnya jalan, PJU dan RTH dirapihkan. Sebab, kalau dalam kondisi kurang baik, otomatis butuh biaya perbaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa bahwa danau yang berada di kawasan Bogor Raya akan difungsikan menjadi water treatment dan tempat rekreasi aray dibuat hotel.
“Danau itu masih dalam proses penyerahan ke pemkot. Wisata air nantinya akan dikelola pemerintah. Water treatment dikelola PDAM,” pungkas mantan pejabat KPK itu.
(As/Bing)






