Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Uang senilai Rp120 juta diamankan Satreskrim Polres Bogor saat melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berlokasi di Jalan Raya Pemda Tegar Beriman.
“Selain dokumen dan barang bukti lainnya, kemarin sore kami mengamankan uang sebesar Rp120 juta dari para terperiksa OTT di Kantor DPKPP kemarin,” ucap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu (04/3/20).
Dia mengatakan dari total enam orang terperiksa, empat orang telah dilepaskan setelah dimintai keterangannya. Sementara dua orang terperiksa lainnya, masih diperiksa secara estafet oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bogor.
“Keduanya yakni IR dan FA yang masih kami periksa secara estafet,” ungkapnya.
Benny mengaku, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi kasus pidana apa yang tengah ditangani unitnya terhadap sejumlah ASN yang terjaring OTT Selasa kemarin.
“Sekarang IR dan FA statusnya masih terperiksa, dan belum bisa saya ambil kesimpulan. Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaannya secara estafet. Kalau sudah ada hasil kita kabari lebih lanjutnya. Dan ini perkara kasus OTT bukan delik pengaduan, operasi ini berawal dari aduan masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat eselon III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, sekira pukul 16.30 WIB sore.
OTT itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Benny Cahyadi dengan mengoperasi tangkap tangankan sejumlah ASN di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor kemarin. (Nr/End)
Editor : Endi






