Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Gunung Putri Sikat Peredaran Sabu dan Obat Keras, 3 Pelaku Dibekuk di Desa Nagrak

×

Polsek Gunung Putri Sikat Peredaran Sabu dan Obat Keras, 3 Pelaku Dibekuk di Desa Nagrak

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Polsek Gunung Putri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat keras tertentu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (16/7/2026),

Tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal dan penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus bermula saat Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tertentu tanpa izin. Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras yang diduga siap diedarkan kepada masyarakat.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke lokasi lain. Di tempat berbeda, polisi kembali menangkap dua pria berinisial M dan H yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang diduga menjadi barang bukti tindak pidana tersebut.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan total 1.188 butir obat keras tertentu, terdiri dari 488 butir Tramadol dan 700 butir Eksimer, satu paket kecil sabu, serta uang tunai sebesar Rp575.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Gunung Putri sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika maupun obat keras ilegal di wilayah Gunung Putri.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tertentu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak,” tegas Kompol Hillal.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *