Kota Bogor, BogorUpdate.com
Presiden Joko Widodo, pada hari Minggu (25/7/21) telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Hal itu pun langsung disambut oleh kebijakan teknis lapangan oleh Forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
Selama PPKM level 4 periode kemarin program ganjil-genap kendaraan bermotor berlangsung pada hari akhir pekan saja, namun pada perpanjangan ini program tersebut akan dilakukan juga pada hari kerja.
Kapolresta Bogor kota Kombes Pol susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dalam program ganjil-genap itu pihaknya tidak melarang aktivitas hanya mengatur harus mobilitas masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun.
Program tersebut masih akan berlanjut di 17 titik penyekatan selama 24 jam dengan adanya pengamatan dari pagi siang sore dan malam oleh petugas yang yang berada di titik tersebut.
“Kita tidak melarang tapi mengatur aktivitas masyarakat dengan program ganjil genap di hari kerja sehingga masyarakat dapat teratur dalam mobilitas di kota Bogor,” ujar Kapolresta.
Sementara itu Wali kota Bogor Bima Arya menjelaskan selama adanya program ganjil genap di dalam kota Bogor efektif untuk mencegah adanya mobilitas masyarakat masuk ke dalam kota.
“Program ganjil-genap ini cukup efektif dalam menekan laju mobilisasi masyarakat masuk ke dalam kota sehingga bisa menghindari adanya kerumunan,” ungkap Bima Arya.
Petugas juga akan melakukan pengecekan di pusat perbelanjaan dan tempat aktivitas masyarakat lainnya. “Seperti rumah makan dan pasar tradisional agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menambah angka positif covid-19,” pungkas Bima. (bu/*)






