
BOGORUPDATE.COM – Pelaksanaan kegiatan pembangunan Pos Keamanan Desa (Poskamdes) dan Rehab Kantor di Desa Tangkil Kecamatan Citeureup, diduga tidak adanya transparasi keterbukaan publik seperti tidak adanya papan kegiatan pembangunan.
Pelaksana pembangunan, Ade Setiazi selaku staf Desa Tangkil saat di konfirmasi melalui selularnya, berkikah jika Dari dana Desa (DD) harus ada papan proyek dan prasasti itu wajib, tetapi kalau untuk Pos Kamdes Sub bidangnya beda bukan kegiatan pembangunan.
“ini adalah kegaiatan pembangunan Pos Kamdes yang bersumber anggaran dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) sebesar 24.000.000 rupiah 28 hari pelaksanaan, sedangkan rehab kantor desa pembuatan lantai atas dari dana Banprov sebesar 127 Juta,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (29/10/2010).
Ade menjabarkan, jika pembangunan Poskamdes dari BHPRD harus memakai papan kegiatan dan prasasti, nantinya ia akan membicarakannya dengan pendamping Desa bilamana harus pake atau tidaknya papan kegiatan tersebut.
“Jadi, Itu adalah bidangnya Pemerintahan Desa, bukan bidang pembangunan Desa,” kilahnya
Ade melanjutkan, jika papan kegiatan itu setau pihaknya dari dana Desa, tapi ini diakuinya bidang pembinaan Linmas bukan pembangunan.
“Dan lagi kita tidak menganggarkan buat papan dan prasasti.” Pungkasnya.
Untuk diketahui, pantauan di lapangan, ke Dua proyek desa yang bersumber dari pemerintah pusat ini diantaranya Rehab kantor Poskamdes dari anggaran BHPRD 2019 dan peningkatan kantor desa yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) ini dengan nilai anggrana ratusan juta tersebut tanpa disertai pemasangan papan nama kegiatan sebagai salahsatu bukti keterbukaan informasi terhadap masyarakat. (Red)
Editor: Endi






