Bogor RayaNews

Proyek Revitalisasi Mila Kencana Abaikan K3

Hasi Sidak Komisi III DPRD Kota Bogor

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Hery Cahyono saat sidak ke lokasi proyek revitalisasi kolam renang Mila Kencana.(Foto BogorUpdate)

Bogor, BogorUpdate.com, Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi kolam renang Mila Kencana. Salah satunya tidak diterapkannya K3 dalam proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Hery Cahyono mengatakan, temuan ini bisa menjadi rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil tindakan tegas, salah satunya mem-blacklist kontraktor pelaksana.

“Soal K3 ini masalah serius. Karena beberapa waktu lalu pernah ada korban hingga meninggal dunia. Ternyata dengan kejadian kemarin tidak serta-merta para pengusaha ini merubah sikap dan ini kita temukan juga ada pegawai di proyek Mila Kencana tidak menerapkan K3,” kata dia.

Ia pun menegaskan, temuan hasil sidak terhadap proyek senilai Rp1,2 miliar ini akan disampaikan ke pimpinan dan Badan Anggaran DPRD. “Uang rakyat yang jumlahnya besar ini jangan sampai dikerjakan asal-asalan, harus dikerjakan dengan serius,” ketus dia.

Sementara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor Irfan Zacky Faizal mengatakan bahwa seseuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), setiap kontraktor wajib memiliki tenaga ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan menjadi persyaratan wajib.

“K3 itu menjadi hal yang wajib. Artinya harus ada penerapan prosedur tersebut,” kata dia kepada awak media.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendatangi lokasi proyek yang berada di jalan Pemuda ini. Namun, saat itu pihaknya bisa menemui enaga ahli K3.

“penerapan K3 harusnya menjadi concern Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas pembangunan di dinas terkait. Harusnya mereka menanyakan hal itu,” tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, perlengkapan K3 beserta tenaga ahli di setiap lokasi proyek sudah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), mulai dari rompi dan helm dan lainnya.(ayu)

 

Exit mobile version