Pemerintahan, BogorUpdate.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penggunaan dan memutus rantai virus Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah jumlahnya.
Hal itu disampaikan Bupati Bogor Ade Yasin usai melakukan konferensi video dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Ruang Rapat Pendopo Bupati Bogor, Selasa (7/4/20).
“Jabar memilih Kabupaten Bogor dan siap PSBB dalam waktu dekat ini,” kata Ade Yasin.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Penyakit Corona 2019, daerah yang menerima PSBB harus menerima persetujuan dari Menkes.
“Saya bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor akan mengkaji persyaratan-persyaratan yang harus disetujui untuk PSBB, termasuk kesiapan daerah dalam kaitannya dengan persyaratan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran operasional, serta sumber-sumber keamanan,” ujar Ade Yasin.
Ade Yasin menambahkan, keputusannya mengajukan PSBB ini berdasarkan data yang diperoleh, menghitung jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) serta Pasien Positif di Kabupaten Bogor yang angkanya terus bertambah.
“Kami juga akan segera melaporkan data hasil tes masif di Kabupaten Bogor.
Ia pun membantah, Kabupaten Bogor merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, sehingga telah diambil langkah demi langkah yang diambil dengan Pemda DKI Jakarta, yang mana telah meminta PSBB.
“Pengajuan PSBB ini mendorong orang lain untuk memilihnya, termasuk alasan budaya atau alasan apapun. Semua ini intinya untuk melindungi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Af)
Editor : Endi






