Jonggol, BogorUpdate.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempercepat terwujudnya Daerah Otonom Baru (DOB) Bogor Timur kembali ditunjukkan melalui rapat tindak lanjut yang digelar di Rumah Makan Jatinunggal, Kecamatan Jonggol, Kamis (23/10).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Lokakarya Perencanaan Partisipatif (Planning Charnette) yang sebelumnya dilaksanakan pada 21 Oktober 2025 di Aula Kantor Kecamatan Sukamakmur, dan menjadi forum intensif yang melibatkan masyarakat, kelompok lokal, perangkat desa, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Burhanuddin, Purna Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bogor, anggota DPRD Dapil II; serta unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-wilayah timur Kabupaten Bogor.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra sekaligus inisiator pemekaran Bogor Timur, Beben Suhendar, mengungkapkan hasil kajian terbaru yang dilakukan oleh para ahli perencanaan nasional.
Ia menyampaikan adanya penyesuaian lokasi pengembangan pusat pemerintahan yang semula direncanakan di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, kini dipertimbangkan bergeser ke Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur.
“Awalnya memang direncanakan di Singasari, karena ada aset Pemda sekitar 15 hektare. Namun, pengembangannya sulit karena lokasi di sekitarnya sudah banyak dimiliki pihak swasta dan lembaga seperti IPB. Sementara Sukaresmi jauh lebih fleksibel, lahannya luas, kondisi alamnya stabil, sejuk, airnya mudah, dan sejauh ini tidak ada potensi longsor,” ucap Beben Suhendar kepada Bogorupdate.com.
Selanjutnya Ia juga menambahkan, secara administratif, sebelumnya memang ada Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD) yang menetapkan Jonggol sebagai calon pusat ibu kota DOB Bogor Timur.
Namun dengan perkembangan kajian dan potensi wilayah yang lebih menjanjikan, ke depan perlu ada SKMD baru sebagai dasar administratif yang mengusulkan Sukaresmi menjadi pusat pemerintahan.
“Kita memfasilitasi para kepala desa dan BPD untuk bermusyawarah di desanya masing-masing agar bisa membuat keputusan baru. Dari hasil diskusi, muncul dua poin penting: pertama, usulan perubahan nama dari Kabupaten Bogor Timur menjadi Kabupaten Jonggol karena alasan historis dan identitas. Kedua, titik pusat pemerintahan yang semula di Singasari kini diusulkan pindah ke Sukaresmi,” paparnya.
Ia juga menegaskan, seluruh kepala desa di wilayah Bogor Timur sepakat dan tidak mempermasalahkan lokasi yang diusulkan, selama pemerintah daerah hadir dan berkomitmen mempercepat pembangunan di wilayah timur demi pemerataan dan keadilan.
“Yang terpenting kehadiran pemerintah untuk mempercepat pembangunan. Lahan sudah siap, sekitar 60 hektare dengan legalitas jelas, dan sudah terjamin kerja sama dengan pihak pengembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Beben menyampaikan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto menginginkan agar pada tahun anggaran 2026, pembangunan infrastruktur menuju kawasan calon ibu kota DOB Bogor Timur sudah mulai direalisasikan.
“Kita bergerak cepat karena bulan November sudah masuk pembahasan APBD 2026. Harapannya, anggaran untuk pelebaran dan peningkatan jalan menuju lahan 60 hektare di Sukaresmi bisa masuk. Untuk tahap awal infrastruktur jalan saja, minimal diperlukan sekitar Rp200 miliar,” ungkapnya.
Langkah cepat ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bogor Timur atau Kabupaten Jonggol sebagai daerah otonom baru yang maju, berdaya saing, dan menjadi pusat pertumbuhan baru di wilayah timur Kabupaten Bogor. (Gus)
