Cibinong, BogorUpdate.com – DPD KNPI Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Orientasi bersama 40 Ketua DPK KNPI terpilih se-Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Kantor Bupati Bogor, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi para pengurus tingkat kecamatan terkait pengelolaan organisasi, legalitas, serta program kerja tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyudi Chaniago. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan organisasi yang inklusif dan mampu merangkul seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) di masing-masing wilayah kecamatan.
Menurutnya, KNPI merupakan wadah bersama bagi seluruh pemuda dengan OKP sebagai unsur penting di dalamnya. Dinamika dan perbedaan pendapat saat proses musyawarah dinilai sebagai hal wajar dalam organisasi, namun harus diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan serta tetap menjaga semangat persatuan.
“Ketua harus menjadi pemimpin bagi seluruh OKP, tidak boleh membedakan antara pendukung dan non-pendukung agar tidak terjadi perpecahan,” tegas Wahyudi.
Penegasan Legalitas Organisasi
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi juga menjelaskan posisi legalitas organisasi. KNPI Kabupaten Bogor merupakan bagian dari struktur KNPI nasional yang saat ini dipimpin Ketua Umum Muhammad Ryano Panjaitan di tingkat pusat dan Ridwansyah Yusuf di tingkat Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, KNPI memiliki Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang diterbitkan pada 2022 atas nama kepengurusan pusat tersebut dan menjadi dasar turunan bagi kepengurusan di berbagai provinsi serta kabupaten/kota. Terkait isu yang mempertanyakan keabsahan kepengurusannya, Wahyudi menyatakan bahwa struktur yang ada saat ini sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Program Kerja 2026 dan Kongres Persatuan
Rakor juga membahas agenda strategis tahun 2026, termasuk dinamika menjelang rencana kongres persatuan KNPI di tingkat nasional. Wahyudi menyebut, proses penyatuan organisasi menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, dinamika organisasi harus disikapi dengan tenang dan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengingatkan para Ketua DPK untuk membangun posisi organisasi secara solid di wilayah masing-masing sembari menunggu proses lebih lanjut di tingkat pusat.
Penguatan Kepemimpinan dan Administrasi Keanggotaan
DPD KNPI Kabupaten Bogor juga menekankan pentingnya kepemimpinan tunggal di tingkat kecamatan guna menghindari dualisme. Setiap Ketua DPK diminta menjaga komunikasi aktif dengan seluruh elemen pemuda untuk mencegah konflik internal.
Selain itu, penataan dan verifikasi keanggotaan akan dilakukan secara terstruktur. Jika terdapat OKP atau unsur baru yang ingin bergabung, wajib melalui proses registrasi dan koordinasi dengan tingkat kabupaten agar administrasi organisasi tetap tertib.
Optimalisasi Media Sosial dan Standarisasi Logo
Dalam menghadapi dinamika informasi di era digital, seluruh Ketua DPK diwajibkan memiliki akun media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook yang terintegrasi dengan akun resmi DPD KNPI Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas koordinasi serta memperkuat penyampaian informasi kegiatan kepada masyarakat.
DPD juga menegaskan pentingnya penggunaan logo standar organisasi untuk publikasi resmi. Logo yang telah distandarisasi dan dipatenkan wajib digunakan dalam media sosial maupun materi cetak, sementara logo kreatif sebelumnya hanya diperbolehkan untuk kegiatan internal kecamatan.
Para pengelola media sosial diingatkan agar tidak menyebarkan konten provokatif dan tetap menyampaikan aspirasi secara santun serta konstruktif.
Melalui rapat koordinasi dan orientasi ini, diharapkan seluruh Ketua DPK KNPI se-Kabupaten Bogor dapat menjalankan tugasnya secara solid, menjaga persatuan organisasi, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pemuda dan masyarakat Kabupaten Bogor.
