Cibinong, BogorUpdate.com – Pimpinan Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cibinong memberikan tanggapan terkait polemik penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
PK KNPI Cibinong menilai kebijakan tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua PK KNPI Cibinong, Yoga Triana Anshory, menyampaikan bahwa proses penyaluran hibah telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang sesuai ketentuan.
“Pemerintah daerah tentu telah melalui proses verifikasi dan penilaian yang ketat sebelum menyalurkan hibah. KNPI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan juga memiliki legitimasi yang jelas,” ujar Yoga kepada Wartawan, Kamis (2/7/26).
Ia menegaskan, KNPI merupakan organisasi resmi yang menaungi berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), termasuk di tingkat kecamatan, sehingga tidak tepat jika disebut tidak memiliki dasar hukum.
Menanggapi kritik yang beredar, Yoga menilai pernyataan tersebut tidak disertai data yang kuat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jika ada pihak yang menyebut adanya KNPI ilegal, seharusnya disampaikan secara jelas dan disertai bukti. Jangan sampai opini yang berkembang justru membingungkan publik,” tegasnya.
Selain itu, Yoga juga mempertanyakan kejelasan kapasitas pihak yang menyampaikan kritik tersebut, mengingat pentingnya legitimasi dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.
“Pernyataan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang jelas, baik dari sisi data maupun kapasitas pihak yang menyampaikan,” tambahnya.
PK KNPI Cibinong berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menyikapi isu ini secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh pemuda untuk tetap fokus mendukung program pembangunan dan pembinaan kepemudaan di Kabupaten Bogor,” tutup Yoga.












