Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Usai Kepala Kantah BPN Kabupaten Bogor I Ditetapkan Tersangka Korupsi HGB, Bupati Rudy Susmanto Dukung KPK Sisir ke Pihak Lainnya

×

Usai Kepala Kantah BPN Kabupaten Bogor I Ditetapkan Tersangka Korupsi HGB, Bupati Rudy Susmanto Dukung KPK Sisir ke Pihak Lainnya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat dimintai keterangan di kawasan Sentul. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto angkat suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetepkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Bogor Wilayah I, Sontang Coin Manurung sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Rudy mejelaskan, saat ini Pemkab Bogor menghormati keputusan yang dilakukan oleh KPK mengenai perkara tersebut.

Bahkan, lanjut dia, Pemkab Bogor mendukung penuh langkah KPK untuk menyisir pihak lainnya yang terlibat dalam kasus pertanahan.

“Apa saja yang dapat kami bantu dari Pemkab Bogor secara administratif maupun data-data apabila dibutuhkan, maka kami siap membantu dan mendukung,” ujar Rudy kepada wartawan di kawasan Sentul, Rabu, (16/9/2026).

Adapun, terkait adanya dugaan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat korupsi sebelum Kepala Kantah BPN Kabupaten Bogor Wilayah I ditangkap, Rudy membantah mengenai informasi tersebut.

“Kemarin atau kemarinnya lagi atau sebulan lalu tidak ada, saya 9 hari di TPA Galuga tidak lepas-lepas,” katanya.

Meski membantah dirinya tidak terlibat dalam dugaan pertemuan tersebut, Rudy memiliki dugaan terhadap pejabat lain yang melakukan pertemuan.

“Saya pastikan tidak ada rapat yang sehari atau 2 hari lalu, saya pribadi tidak ada tapi tidak tau yang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy berharap dengan adanya kasus tersebut pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor tidak terganggu.

“Yang namanya pemimpin siap dihujat, dicaci, dikritik, tapi tentunya menjadi bahan instropeksi dan evaluasi kita bersama karena Kabupaten Bogor ke depan harus lebih maju dan modern,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *