Cijeruk – Bogor Update
Rencana pelaksana pembangunan perumahan dan hotel Bogor Village yang akan menurunkan alat berat ke lokasi proyek ditolak warga sekitar. Pasalnya menurut warga, belum ada komunikasi yang jelas antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Terlebih, masyarakat menduga ada pihak lain yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat untuk kepentingan pribadinya.
Lokasi proyek perumahan dan hotel milik PT Rivella Kurnia Kasih itu berada di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, yakni di Kelurahan Pamoyanan, Kota Bogor dan wilayah RT 3 dan 4, Tanjakan Barat di Kampung Cijeruk, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Muhtar, salah satu tokoh masyarakat RT 4 Desa Palasari, saat ditemui awak media disela pertemuan musyawarah warga di kediaman Ketua Paguyuban Barisan Satria Muda (Basamu) di Jalan Cagak Cijeruk Palasari, Jum’at (11/05/18) malam, menuturkan, dia beserta warga dilingkungan tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi proyek mendapat informasi bahwa beberapa waktu lalu ketua rt nya telah memenuhi undangan dari pihak PT Rivella Kurnia Kasih. Untuk memperjelas informasi itu, Muhtar bersama perwakilan warga lainnya mendatangi ketua RT untuk meminta penjelasan tentang hal apa yang dibahas dalam pertemuan itu.
Saat ditemui, kata Muhtar, RT Jajat menceritakan bahwa dalam pertemuan itu dia hadir sesuai arahan Ketua RW 02. Dalam pertemuan itu hadir juga Babinsa Palasari Suhendar. Saat pertemuan, pihak perusahaan mengemukakan soal rencananya yang akan menurunkan alat berat ke lokasi proyek untuk melaksanakan pekerjaan perataan tanah (cutt and fill). Menurut pengakuan ketua RT dihadapan Muhtar yang datang bersama lima orang warga lainnya, ketua Rt meminta sejumlah uang kepada pihak perusahaan dengan alasan untuk dana kompensasi masyarakat.
“Ketua RT Jajat sendiri yang ngaku ke saya dan warga lain yang ikut kerumahnya kalo dia minta uang dua puluh juta ke pak Syam sebagai wakil perusahaan. Alasannya uang itu untuk warga. Tapi pihak perusahaan hanya sanggup ngasih sepuluh juta. Bahkan kata dia uang itu udah diserahkan pihak perusahaan lewat transfer ke pak adar, Babinsa palasari. Padahal kami sebagai warga tidak menuntut itu, bahkan dilibatkan dalam forum musyawarah aja belum,” katanya.
Ditempat yang sama, Maulana, Ketua Paguyuban Basamu mengatakan, bahwa aspirasi masyarakat yang diserapnya tentang permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan pengembang perumahan dan Bogor Village bukan kali ini terjadi. Menurutnya, tahun 2017 lalu permasalahan muncul saat masyarakat mendapat informasi jika proyek tersebut akan dikelola oleh sekelompok preman, hingga memicu reaksi dari masyarakat setempat.
“Bulan Ramadhan tahun lalu gejolak masyarakat dengan pihak perusahaan itu muncul. Kami yang memfasilitasi masyarakat hingga bisa nyambung dengan pihak perusahaan. Bahkan saat itu pak Is Hilmi dihadapan rekan lain yang turut hadir saat itu tegas tegaskan menyatakan kedepan pihaknya kan berkoordinasi dengan paguyuban dan masyarakat setiap akan melaksanakan pekerjaannya. Tapi nyatanya, omong kosong saja, sampai akhirnya gejolak kali ini muncul,” ujar Maulana.
Menyikapi kondisi ini, lanjut Maulana, pihaknya menuntut agar pihak perusahaan bersikap profesional dan konsekuen terhadap semua pernyataan yang telah diucapkan. Dan terhadap aparat pemerintah, harus lebih sadar diri akan posisinya.
“Masyarakat yang terdampak langsung ataupun tidak dengan adanya rencana pembangunan itu tidak menuntut kompensasi dalam bentuk uang. Akan tetapi masyarakat ingin lebih dimanusiakan dengan dirangkul, diajak musyawarah, menjadi mitra kerja perusahaan. Seperti pemberdayaan tenaga kerja, pemberdayaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan bahan material yang diperlukan proyek serta kebutuhan esdeem untuk pengamanan. Intinya, masyarakat minta pekerjaan, bukan minta uang jatah apalagi dianggap pengemis. Dan untuk aparat, tolong posisikan diri sebagai fasilitator masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi anda, jangan memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (Raden/Sep)
Editor : Endi
