Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Woww!!! Kembali Mengaspal, Angkot Modern Akan Dikawal Aparat Gabungan

 

BogorUpdate.com – Setelah di stop beroperasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) karena mengundang reaksi dari para sopir angkot konvensional, rencananya Kamis 8 Nopember 2018 Angkot Modern akan kembali mengaspal dengan pengawalan ketat aparat.

 

Angkutan berfasilitas lengkap yang beroperasi di Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 rute Ciparigi – Ciawi itu merupakan program perdana konversi yang merupakan bagian dari reformasi transportasi dalam penataan angkutan di Kota Bogor.

 

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor
Rachmawati, menurut dia beroperasinya angkot modern yang diadakan Kodjari ini kali ini bakal mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan.

 

“Kamis (hari ini, red) kembali beroperasi di TPK 4. Nanti kami akan melibatkan keamanan dari TNI dan polisi untuk mengamankan di lapangan,” kata Rakhmawati, Rabu (7/11/18)

 

Dia mengklaim bahwa sosialisasi yang dilakukan Dishub sudah maksimal. Menurutnya tinggal badan hukum meneruskan sosialisasi kepada pemilik dan sopir angkot di trayek untuk menghindari gesekan dilapangan, seperti beberapa waktu lalu.

 

“Di lapangan, pemilik angkot, supir angkot dan badan hukum masih belum sejalan. Ada pemikiran angkot modern di TPK 4 itu mobil baru, padahal sudah kita sampaikan, itu hasil konversi,” ucapnya.

 

Sebelumnya Ketua Organda Kota Bogor, Muhammad Ishack menilai, Dishub belum mampu merealisasikan program konversi secara maksimal.

 

Sebab kata dia, banyak masalah muncul seiring operasionalnya angkot modern, terkaitbhal itu dia berpendapat, banyak yang belum dirangkul Dishub, sehingga penolakan terhadap kehadiran angkot modern terjadi.

 

“Kurang maksimal merealisasikan program. Banyak pihak tidak dilibatkan dari awal, sehingga kurang informasi dan akhirnya timbul penolakan. Sosialisasi yang dilakukan masih lemah,banyak yang belum memahami,” ujarnya.

 

Hal itu terbukti, dari tujuh TPK dan trayek feeder, dimana seharusnya sudah diisi oleh pengusaha angkot di masing-masing koridor. Nyatanya, baru satu koridor yang berproses. Itupun baru satu badan hukum, dari lima yang ada.

 

“Terlihat tidak ada kesiapan matang, tidak serentak, ada kesan dipaksaan. Angkot modern harus operasi karena izin sudah lengkap. Tugas Dishub menyelesaikan permasalahan yang terjadi dilapangan, agar konversi berjalan,” pungkasnya. (As)

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Exit mobile version