Jonggol, BogorUpdate.com
Menanggapi adanya pengarahan melakukan pembelanjaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar 400 ribu dari total Rp 600 Ribu, Camat Jonggol Layangkan Surat klarifikasi kepada Kepala Desa (Kades) Jonggol, Senin (28/2/22).
Camat Jonggol, Andri Rahman mengatakan, setelah mendengar adanya informasi pengarahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pihaknya langsung melayangkan surat kepada Kades Jonggol untuk klarifikasi kebenarannya.
“Surat sudah saya layangkan ke Kades, tinggal tunggu klarifikasinya. Kemudian nanti Tim Pengendali Bansos (Dalsos), Tenaga Kesejahteraan (TK) Kecamatan akan mengkaji jawaban atau klarifikasi dengan bukti yang ada,” ujarnya kepada BogorUdate.com melalui pesan singkat.
“Bila terdapat bukti yang kuat adanya penyimpangan tidak sesuai aturan, sambung Andri, maka pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan sesegera mungkin.
“Selanjutnya kita akan sampaikan ke TK Kabupaten melalui Dinas Sosial (Dinsos) terkait hal yang tidak dapat diambil langkah oleh Tim Dalsos Kecamatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan secara tunai melalui kantor Pos dan bisa dibelanjakan dimanapun sesuai pedoman umum (Pedum), tampaknya tidak berlaku di Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.
Dan hal tersebut jelas tidak sesuai dengan arahan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran BPNT.
Hal itu dibuktikan dengan adanya dugaan pengarahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat mengambil bantuan BPNT di Aula Desa Jonggol, sebesar Rp 200 Ribu untuk periode Januari, Februari dan Maret dengan total Rp 600 Ribu, namun diharuskan melakukan pembelanjaan sebesar Rp 400 Ribu ke salah satu e-Warong milik Kepala Desa.
Menurut salah satu warga berinisial JR mengatakan, setelah pembagian BPNT dari Kantor Pos, dia bersama KPM lainnya diwajibkan membelanjakan ke salah satu warung sembako sebanyak Rp 400 Ribu. Setelah itu, warga hanya menerima uang tunai senilai Rp 200 Ribu saja.
“Tadi sesudah saya ambil uang tunai bantuan BPNT di Aula Kantor Desa Jonggol, sebesar Rp 600 ribu, tapi diarahin diharuskan ngambil sembako di Warung kepala Desa Jonggol senilai Rp 400 Ribu, dan warga masyarakat penerima bantuan di kasih sisanya Rp 200 ribu,” ucap JR kepada Bogorupdate.com, Minggu (27/2/22).
Senada, warga penerima bantuan BPNT berinisial YH memaparkan, untuk komoditi bantuan yang didapat dengan uang senilai Rp 400 Ribu itu yakni Beras 20 Kg, Buah 5 biji yang busuk nya 2 biji, Minyak 1 liter, Kacang Ijo 1 kg, Kentang 2 kg, Telur 2 kilo saja.
“Coba dihitung kan bagi yang pintar, dengan sembako yang didapat dari nilai Rp 400 Ribu, saya merasa di pinterin sama yang pintar. Mentang-mentang ke rakyat kecil, mendingan hapus saja bantuan biar melarat berjamaah,” kesalnya.