Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Desa Kalong I Leuwisadeng Raih Penghargaan Taat Pajak 11 Kali Berturut-turut, Bu Kades Sampaikan Hal Ini

Kades Kalong I, Kecamatan Leuwisadeng, S Yeyen Yenih Permana saat menerima penghargaan taat pajak, Kamis (19/10/23).

Leuwisadeng, BogorUpdate.com – Desa Kalong I, Kecamatan Leuwisadeng kembali meraih penghargaan dalam Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor 2023, kategori Desa atau Kelurahan Lunas PBB P2 Buku Satu.

Kepala Desa (Kades) Kalong I, S Yeyen Yenih Permana menyampaikan bahwa raihan penghargaan wajib pajak yang diterima bukan kali pertama untuk Desa Kalong I.

“Penghargaan ini sudah sekitar 11 kali semenjak periode pertama dan sekarang sudah periode ke dua saya menjabat sebagai kelapa desa,” ungkap S Yeyen Yenih Permana kepada wartawan usai menerima penghargaan di Vimala Hills, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dengan tajuk anugerah pajak daerah 2023 pada, Kamis (19/10/23).

Menurut dia, raihan penghargaan wajib pajak tersebut berkat dorongan semua pihak termasuk masyarakat untuk taat pajak.

“Karena menurut saya dengan taat bayar pajak akan mendorong percepatan pembangunan apalagi desa kami sudah masuk desa mandiri sejak tahun 2022 kemarin,” katanya.

Untuk itu, Kades S Yeyen Yenih Permana mengajak termasuk kepada kepala desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Leuwisadeng khususnya agar lebih meningkatkan taat pajak.

Atas raihan tersebut, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Kalong I yang sudah berpartisipasi dan juga kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor atas dukungannya.

“Sehingga desa kami secara berturut turut lunas pajak, karena kalau saya sendiri tidak akan bisa seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, dari 101 wajib pajak, 91 diantaranya merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Camat, kepala desa hingga instansi atau organisasi yang telah mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023.

“Wajib pajak itu rutin tiap tahun yang diberikan apreasi oleh Pemda terhadap wajib pajak berbagai jenis ada hotel, restoran, PPAT, notaris,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memacu wajib pajak membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

“Biar mereka berlomba-lomba dalam kebaikan, juga kebanggaan dapat penghargaan dari kami,” ungkapya.

Iwan Setiawan mengatakan, agar kedepan semua yang berhubungan dengan pajak dapat ditingkatkan kembali terkait kesadaran dalam membayar pajak. Meski begitu, dirinya memberikan apresiasi kepada Bappenda dengan targetnya yang selalu tercapai di tiap tahunnya.

“Alhamdulillah di Bogor ini pajak apa yang ditargetkan setiap tahun progresnya bagus ya, mungkin ini hasilnya adalah target sesuai yang diharapkan,” paparnya.

Exit mobile version