Cibinong, BogorUpdate.com – Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor merilis, total jumlah penduduk di Bumi Tegar Beriman saat ini tercatat sebanyak 5.385.219 orang.
Hal itu seperti disampaikan oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Chaerudin Pelani yang didampingi Sub Koordinator (Subkor) Pengolahan dan Penyajian Data, Soni Suwandi saat menghadiri undangan podcast Bogor Update Channel di jalan Sirojul Munir, Nanggewer Mekar, Cibinong, pada Senin (9/1/23) kemarin.
“Untuk data agregat kependudukan berdasarkan data semester 1 tahun 2022, dimana jumlah penduduk di Kabupaten Bogor ini sudah diangka 5,385,219, sementara untuk jumlah wajib KTP sebanyak 3,800,221, dan sudah direkam sejumlah 3,767,273 juta atau 99,13 persen,” kata Chaerudin Pelani dalam pemaparannya, kemarin.
Menurutnya, data Kependukan digunakan untuk semua keperluan merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam pemanfaatan antara lain yang tertuang dalam pasal 58 ayat (4) UU 23 tahun 2006. Misalnya, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakkan hukum dan pencegahan kriminal.
Adapun, kata pria mantan Camat Ciampea itu, yang dimaksud pemanfaatan pembangunan demokrasi, antara lain untuk penyiapan data agregat Kependukan per-kecamatan (DAK2). Atau, penyiapan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang merupakan kewenangan kementerian dalam negeri.
“Sedangkan data pemilih adalah ranahnya Komisi Pemilih Umum (KPU),” ujarnya.
Selain itu, mengingat saat ini telah mendekati persiapan pesta demokrasi mulai dari pemilihan Umum (Pemilu), pemilihan kepala daerah (Pilkada), dimana kementerian dalam negeri melalui direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil telah menyerahkan DAK2 dan DP4 kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 lalu.
“Maka, dalam pemenuhan KTP bagi penduduk yang telah memenuhi kriteria wajib KTP harus direkam Biometrik terlebih dahulu,” tegasnya.
“Sementara data agregat kependudukan (Bukan Data Pemilih) jumlah wajib KTP di tahun 2018 sebesar 3,424,368, dan ditahun 2022 lalu tercatat sebanyak 3,800,221 dengan penambahan 375,853 orang. Dan prioritas Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk mendukung pemilu tahun 2024 yaitu menuntaskan target perekaman bagi penduduk wajib KTP dan wajib KTP pemula yang baru menginjak usia 17 tahun melalui program kami berupa jemput bola (Jembol) ke sekolah-sekolah Menengah Atas maupun Kejuruan,” pungkasnya sembari menutupi.