Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2024, di Aula Kantor Desa Ciangsana, Rabu (27/9/23).
Hadir dalam Musrembang ini, Kepada Desa Ciangsana, Udin Saputra, Sekcam Gunung Putri, Kapolsek Gunung Putri, Danramil Gunung Putri, BPD Desa Ciangsana, Lembaga Desa, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Karang taruna Desa Ciangsana.
Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Ciangsana sesuai dengan RPJMDes pada Tahun 2019-2025.
Sekdes Ciangsana, Mamun Nawawi menjelaskan, bahwa RKPDes ini dilandasi oleh RPJMDes tahun 2019-2025 yang menjadi skala prioritas. Dan ada 4 bidang kategori yaitu, penyelenggaran pemerintahan Desa, pelaksaan pembangunan Desa, pembinaan pemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Dari 4 kategori bidang tersebut, terbagi menjadi beberapa usulan yang skala prioritas, dan alhamdulillah semua ini sudah disepakati oleh perwakilan dari masyarakat Desa Ciangsana,” paparnya.
Selanjutnya Ia juga berharap, dengan diadakanya musrembang di Desa Ciangsan ini, nantinya, dapat berjalan sesuai dengan apa yang sudah diusulkan dan disepakati bersama oleh para perwakilan masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam musrembang ini dapat menghasilkan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas, dan menjadikan infrastruktur di Desa Ciangsana menjadi lebih baik lagi, serta dinikmati oleh masyarakat,” paparnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Ciangsana, Udin Saputra mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir dalam kegiatan musrembang di Desa Ciangsana. Semoga pembangunan infrastruktur di Desa Ciangsana bisa merata.
Menurutnya beliau akan mengawal usulan yang telah diajukan oleh masyarakat di MusrembangDes ini hingga terlealisas
“Saya akan mengawal usulan-usulan yang telah diajukan oleh masyarakat dalam Musrenbang ini. Acara seperti ini diadakan setiap tahun, tentunya sudah melalui proses, mulai dari musdus, sampai musdes,” jelasnya.
“Setiap usulan dari masyarakat kita lihat dulu mana yang menjadi prioritas dan kebutuhan di Desa dan untuk usulan masyarakat. Dan bagi yang belum bisa dikerjakan akan kita ajukan kembali pada tahun yang akan datang,” pungkasnya.