Gunung Putri, BogorUdate.com – Kepala Desa Ciangsana bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ciangsana sidak warung kelontong yang menjual obat-obatan golongan tipe G yang berada di RT 01 RW 06 Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis (19/9/24).
Hasil dari sidak tersebut ditemukan 1.479 butir barang bukti yang diamankan diantaranya, Hexymer 950 butir, Tramadol 221 butir, Tablet putih “Y” 168 butir dan Thihexyohenidyl 140 butir. 1 orang pelaku penunggu toko kelontong diamankan ke Polsek Gunung Putri untuk di proses secara hukum.
Menurut Udin Saputra, Kepala Desa Ciangsana, sidak ini dilakukan berawal informasi warga terkait adanya warung kelontong yang menjual obat-obatan tipe G yang berjenis Hexymer dan Tramadol, serta obat-obatan lainnya yang dijual bebas tanpa resep dokter.
“Kita dapat informasi dari warga ada warung yang terindikasi menjual obat-obatan terlarang, atas dasar itu kami Pemerintahan Desa didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyidak salah satu warung yang terindikasi diduga menjual obat-obatan terlarang,” ucap Udin Saputra Kepada Bogorupdate.com.
“Ya, pas kita sidak memang di warung sembako, tapi pas kita lihat di situ ada obat-obatan terlarang seperti eximer dan tramadol serta obat lainnya yang jumlah keseluruhannya mencapai 1479 butir. Dan ada satu orang yang sedang menunggu warung, saya tanyain identitas juga tidak ada sama sekali, saya tanya ngakunya baru satu minggu,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan, Desa Ciangsana sudah mendapatkan predikat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sudah selayaknya tidak ada lagi obat-obatan terlarang yang beredar di Desa Ciangsana.
“Desa Ciangsana ini sudah mendeklarasikan Desa bersinar makanya kita terus gencar untuk mensosialisasikan dalam rangka P4GN diantaranya itu pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran narkoba. salah satunya hari ini kita mengadakan sidak terkait diduga ada warung yang menjual obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
“Kita sudah mendeklarasikan dari tingkat Pemerintahan Desa, Dusun semua RT RW dan juga lembaga keagamaan seperti DMI, MUI juga BPD dan LPM kita sudah mendeklarasikan dan wajib untuk terus mensosialisasikan bahayanya narkoba,” tuturnya.
Selajutnya Udin Saputra berharap kepada masyarakat, jangan takut untuk memberikan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Segera lapor ke Satgas Desa Bersinar, atau RT, RW setempat.
“Dengan Desa bersinar ini kita semua bergerak untuk Desa Ciangsana, jangan ada sampai masuk narkoba ke Desa Ciangsana. Kedepan warga Desa Ciangsana terutama pemuda pemudi terbebas dari mengkonsumsi narkoba apalagi pengedar narkoba,” pungkasnya. (Gus)