HomeNewsPendidikan

Aturan Dapodik Batasi Jumlah Siswa, 7 Siswa Dipindahkan dari SMAN 6 Bogor

Kepala SMA Negeri 6 Bogor, Denty Dentrijadi terkait perpindahan 7 siswa nya ke sekolahan lain. (Foto: Abizar)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Kebijakan batas maksimal jumlah siswa dalam satu kelas membuat SMA Negeri 6 Bogor terpaksa memindahkan tujuh siswanya ke sekolah lain.

Kepala SMA Negeri 6 Bogor, Denty Dentrijadi, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena aturan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) menetapkan kapasitas maksimal 36 siswa per kelas.

“Harapan kami kalau bisa satu kelas 36, tapi ternyata tidak bisa lebih. Jadi saya sampaikan ke orang tua, kalau memang tidak memungkinkan, silakan mencari sekolah lain. Saya bantu kalau ada formasi,” ujar Denty, Selasa(24/9)

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Juli, bertepatan dengan awal masa mutasi penerimaan siswa baru.

Ketujuh siswa tersebut merupakan murid pindahan, baik dari sekolah swasta maupun luar kota, yang masuk ke kelas XI. Beberapa di antaranya bahkan baru seminggu bersekolah.

Denty menegaskan tidak ada unsur komersial dalam kebijakan ini. “Sejak awal kami tidak ada niat komersial, niatnya murni membantu. Ini dunia pendidikan, jangan sampai anak-anak putus sekolah,” katanya.

Untuk memastikan para siswa tetap melanjutkan pendidikan, pihak sekolah aktif mencarikan solusi. Empat dari tujuh siswa sudah berhasil dibantu pindah ke sekolah lain, di antaranya dua orang ke SMA Negeri 10 Bogor.

Denty bahkan mendatangi rumah orang tua siswa untuk menjelaskan alasan pemindahan secara langsung.

“Saya datang langsung ke rumah orang tua murid, saya sampaikan apa adanya. Alhamdulillah orang tua menerima dan mengerti. Saya lebih baik pahit dari awal daripada anak-anak tidak masuk Dapodik, itu bisa celaka,” tegasnya.

Denty menambahkan bahwa ia masih terus memantau perkembangan tiga siswa lainnya agar segera mendapatkan sekolah baru. “Saya sekarang mau cek dari tujuh murid yang dikeluarkan, apakah sudah dapat sekolah baru atau belum,” ujarnya.

Langkah tegas namun solutif ini diambil demi kepentingan siswa dan sesuai dengan ketentuan Dapodik, agar seluruh peserta didik mendapatkan hak pendidikan secara sah dan tercatat resmi. (Abizar)

Exit mobile version