Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

LSMB Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Kekerasan Aparat

×

LSMB Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Kekerasan Aparat

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Lingkar Studi Mahasiswa Bogor (LSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (2/2/2026) sore.

Dalam aksinya, massa menyoroti masifnya praktik kekerasan aparat serta lemahnya penegakan hukum internal yang dinilai memperkuat budaya impunitas di tubuh kepolisian.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Aryo Saputra, menyatakan bahwa kekerasan yang terus berulang dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat merupakan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

Menurutnya, Polri saat ini tengah mengalami krisis akuntabilitas yang bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis.

“Kami melihat adanya upaya sistematis untuk melindungi oknum yang melanggar hukum. Budaya impunitas ini harus dihapus. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi aktor kekerasan yang kebal hukum,” ujar Aryo di sela-sela aksi.

LSMB menilai penyelesaian pelanggaran pidana anggota Polri melalui jalur internal atau etik semata tidaklah cukup dan justru berpotensi melindungi pelaku.

Aryo menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana harus diproses melalui peradilan umum sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Massa aksi juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat yang kerap melampaui batas. Mereka merujuk pada Pasal 28G Ayat (1) dan Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI 1945 serta Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai landasan hukum yang wajib dipatuhi Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

Delapan Tuntutan dan Ultimatum 7×24 Jam

Dalam pernyataan sikapnya, LSMB menyampaikan delapan tuntutan utama, yaitu:

Penghapusan budaya impunitas serta penghentian perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum di internal Polri.

Mendesak Presiden dan DPR untuk mengevaluasi posisi Polri di bawah kementerian demi kesesuaian dengan konstitusi.

Penegakan hukum yang setara dan tidak tebang pilih terhadap oknum polisi yang melanggar hukum.

Evaluasi transparan terhadap praktik kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.

Penolakan terhadap penyelesaian internal semata atas pelanggaran pidana anggota Polri.

Penguatan mekanisme pengawasan independen guna menjamin akuntabilitas Polri.

Jaminan kebebasan menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.

Mendesak Kapolresta Bogor Kota untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Aryo menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar jargon politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan institusi kepolisian.

“Kami menuntut pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif di media sosial,” tegasnya.

LSMB memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu 7×24 jam. Jika tidak ada respons serius dan terukur, mereka mengancam akan melakukan konsolidasi nasional yang melibatkan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil dalam skala lebih besar.

“Aksi hari ini adalah peringatan awal. Jika negara dan institusi Polri memilih diam terhadap ketidakadilan ini, maka rakyat yang akan menjawabnya dengan gelombang gerakan yang lebih masif,” tutup Aryo.

Aksi yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan tetap terkendali meski sempat diwarnai aksi bakar ban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Bogor Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pengunduran diri Kapolresta yang disuarakan oleh massa mahasiswa. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *