BogorUpdate.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, diminta turun tangan mengaudit proyek pengadaan buku bagi Himpaudi di wilayah Kabupaten Sukabumi, lantaran diduga kental nuansa KKN.
Menurut informasi yang diterima redaksi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan sebuah kesepakatan dengan pihak swasta dalam program pengadaan buku untuk seluruh Himpaudi.
Nama CV Arjuna, disebut-sebut menjadi satu-satunya pihak ketiga yang menerima pekerjaan pengadaan ribuan buku cetak penghantar program anak-anak tersebut.
Bahkan, beredar kabar jika sejumlah oknum di Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Sukabumi telah menerima sukses fee sebesar 15 persen dari sang pengusaha.
“Dari pihak perusahaan Pak Ujang, sementara dari pihak Disdik Pak Wadin selaku team verifikasi pengadaan buku tersebut. Tidak ada upaya pengecekan terhadap perusahaan penerima pekerjaan, sebab dari penerbit yakni Tursina dan JR telah siap memberi 20 persen fee,” ujar nara sumber yang nama dan latarbelakangnya dirahasiakan.
Lemahnya pengawasan dari internal Dinas Pendidikan, diduga menjadi celah adanya dugaan upaya kongkalikong antara oknum pejabat dan pengusaha. “Kami minta Disdik Jabar turun mengaudit kebenaran informasi ini,” ujar Ali, aktivis pendidikan di Sukabumi.
Sementara itu, Pimpinan CV Arjuna, Ujang membantah tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. “Itu tidak benar, salah beritanya,” kata Ujang.
Sementara itu, Wadin yang disebut-sebut sebagai koordinator team verifikasi Disdik Kabupaten Sukabumi, tidak memberikan respon, saat dihubungi melalui layanan pesan singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, sejumlah aktivis meminta Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk memeriksa kegiatan tersebut agar tidak merugikan keuangan negara. (Putra)
Editor : Tobing
