Kota Bogor, BogorUpdate.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Abdi Rakyat Sejati menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bogor pada Kamis, (9/7/26).
Aksi ini dipicu oleh proyek pembangunan Strategis Nasional Gene Bank Indonesia (Bank Genomik Nasional) yang berlokasi di kawasan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM), Kota Bogor, yang dituding berjalan secara ilegal.
Proyek strategis tersebut digarap oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi, PT Brantas Abipraya (Persero). Gerakan Pemuda Abdi Rakyat Sejati menyuarakan penolakan keras serta menuntut penghentian total aktivitas pembangunan.
Koordinator Aksi, Desta Lesmana, menyatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya diduga kuat melanggar sejumlah regulasi perizinan dan tata ruang, sehingga dikategorikan sebagai pembangunan ilegal.
Menurutnya, proyek ini memberikan dampak buruk langsung terhadap lingkungan sekitar serta mengganggu ketenteraman warga lokal dan fasilitas kesehatan di kawasan RSMM.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Bogor, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, untuk bertindak tegas. Jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Kami meminta Satpol PP segera menindak, menghentikan, dan menyegel seluruh aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya,” ujar Desta Lesmana saat memberikan keterangan pemicu aksi.
Selain menyuarakan tuntutan melalui orasi, gerakan ini juga mendirikan Posko Aduan Masyarakat secara terbuka. Posko ini ditujukan sebagai wadah bagi warga yang merasa dirugikan atau terdampak negatif secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial akibat jalannya proyek infrastruktur tersebut.
“Suara masyarakat adalah hak yang harus dipertahankan, dan kami berkomitmen penuh untuk mengawal aduan warga hingga mendapatkan keadilan,” tambah Desta.
Aksi unjuk rasa yang diawali dengan bakar ban ini berlokasi di depan kantor Sekdakot Bogor. Dalam aksi ini tetap mengedepankan prinsip aksi damai, tertib, dan bertanggung jawab demi menegakkan supremasi hukum di Kota Bogor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Bogor maupun manajemen PT Brantas Abipraya (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pembangunan ilegal serta rencana gelombang unjuk rasa tersebut. (Abizar)






