Cibinong, BogorUpdate.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menegaskan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bogor harus ditangani secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.
Menurut Agus, kasus yang disebut merugikan ribuan guru agama tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum karena menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Silakan dicek dan diproses oleh pihak berwajib. Apapun hasilnya nanti, harus jelas dan transparan,” ujar Agus Salim, Kamis (16/4/2026).
Ia mengatakan DPRD Kabupaten Bogor akan terus mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan tidak tebang pilih. Agus menilai seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang tidak sesuai aturan, ya harus diproses. Jangan sampai ada yang dirugikan tanpa kejelasan,” tegasnya.
Agus juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara adil demi memberikan kepastian bagi para guru agama yang diduga menjadi korban praktik pungli tersebut. Menurutnya, langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Kasus ini harus dilihat secara objektif dan diputuskan dengan adil, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.






