Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Jalan Raya Cilebut Rawan Longsor dan Minim Guardrail, Pengendara Terancam Terperosok

×

Jalan Raya Cilebut Rawan Longsor dan Minim Guardrail, Pengendara Terancam Terperosok

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Kondisi Jalan Raya Cilebut yang menghubungkan wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor semakin memprihatinkan.

Ruas jalan yang menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat itu kini dinilai rawan membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat minimnya fasilitas pengaman serta masih adanya titik-titik longsor yang belum ditangani secara permanen.

Keluhan utama datang dari para pengendara yang menyoroti tidak adanya pagar pembatas (guardrail) di sejumlah titik rawan. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kendaraan terperosok ke tebing curam yang berada tepat di sisi jalan.

Selain itu, Jalan Raya Cilebut juga memiliki lebih dari dua titik longsor parah dan beberapa lokasi lain yang berpotensi mengalami longsor susulan, terutama saat cuaca ekstrem.

Sebelumnya, tebing di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor sempat longsor pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa yang terjadi bahkan sebelum hujan turun itu mengakibatkan sebagian badan jalan ambles sehingga arus lalu lintas terganggu dan memicu kemacetan panjang.

Kondisi badan jalan yang ambles hingga kini masih menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan, mengingat ruas tersebut merupakan jalur dengan volume kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu sore (5/8/2026), bekas longsor masih belum mendapatkan penanganan permanen. Area berbahaya hanya dipasangi pembatas sementara, sementara seorang warga setempat terlihat berjaga secara sukarela untuk membantu mengatur arus kendaraan agar dapat melintas secara bergantian dengan aman.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rr. Juniarti Ningsih, menjelaskan bahwa Jalan Raya Cilebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bogor.

“Jalan Cilebut merupakan kewenangan provinsi. Nanti kami sampaikan kondisi ini ke UPT 1 Provinsi Jawa Barat,” ujar Juniarti Ningsih.

Dengan status sebagai jalan provinsi, masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPT 1 segera melakukan penanganan menyeluruh.

Pembangunan tembok penahan tanah (TPT), perbaikan badan jalan yang ambles, serta pemasangan guardrail dinilai menjadi langkah mendesak untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun korban jiwa di ruas Jalan Raya Cilebut. (Abizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *