HomeNasionalNewsPemerintahan

Jokowi Bela Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang Dilaporkan Relawan Anies ke Ombudsman

Presiden Jokowi didampingi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat mengecek panen raya padi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/23). (Dok Setpres)

Nasional, BogorUpdate.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membela penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin yang dilaporkan ke Ombudsman Jawa Barat.

Diketahui, Bey Machmudin dilaporkan sejumlah pihak, terkait pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang akan dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023) lalu.

“Kenapa keluar kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya. Pasti ada. Saya yakin,” ujar Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (14/10/23).

Jokowi pun menilai, Bey Machmudin pasti akan memenuhi panggilan dan pemeriksaan Ombudsman Jawa Barat. Sebagai pejabat, menurut dia, Bey akan memberikan penjelasan terhadap seluruh kebijakan dan keputusan pemerintah daerah.

“Kalau dilaporkan, pasti ada argumennya,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, relawan Anies Baswedan, Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman. Mereka kecewa terhadap keputusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat yang tiba-tiba mencabut izin penyelenggaraan acara di Gedung Indonesia Mengguggat (GIM) Bandung.

Exit mobile version