Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Lembakum Indonesia Bekali Pemahaman Hukum Warga Bojong Koneng

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Warga di RW 08 Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, diberikan upaya pemahaman hukum oleh Lembaga Hukum (Lembakum) Indonesia.

Pemahaman hukum ini, direspon baik oleh masyarakat khususnya di RW 08 Desa Bojong Koneng, yang saat ini sedang menghadapi persoalan hukum dalam menuntut keadilan.

Pembina Lembakum Indonesia, Prof. Dadan Mardiana menjelaskan
Pemahaman hukum tersebut, diberikan semata-mata, agar warga Desa Bojong Koneng memahami tentang hukum.
Karena, Indonesia merupakan negara hukum yang patut dipatuhi oleh semua kalangan.

“Pemahaman hukum ini, warga bisa melek hukum. Artinya, ketika menghadapi persoalan hukum, mereka bisa menerapkannya sesuai aturan yang ada,” katanya kepada bogorupdate.com, Jumat (08/10/21).

Senada, Anjar selaku kuasa hukum warga Desa Bojong Koneng, mengatakan jika upaya pemberian pemahaman hukum tersebut, bisa diterapkan masyarakat baik saat ini maupun dikemudian hari.

“Warga nantinya tidak usah kaget lagi, ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Mereka bisa memahami, mana yang perlu diterapkan dalam persoalan-persoalan yang dihadapinya,” tukasnya.

Anjar berharap melalu pemahaman hukum ini, baik pengarahan dan sosialisasi hukum, tentunya warga tidak mudah terpancing emosinya, apapun situasinya.

“Diharapkan warga bisa melek hukum, jadi dalam menghadapi masalah seperti ini warga tidak mudah terprovokasi sehingga tidak tidak ada lagi yang main hakim sendiri. Artinya, segala persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan melalui upaya ketentuan hukum,” tutupnya.

Exit mobile version