Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Meski Terus Diperbaiki Namun Drainase Buruk, Jalan Nasional Kemang-Parung Tetap Banjir

Kemang, BogorUpdate.com – Meski Kementerian PUPR sedang memperbaiki jalan raya Nasional penghubung antar Provinsi Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, tepatnya di ruas jalan Kemang-Parung, Kabupaten Bogor. Namun sayang, sistem drainase di jalan nasional ini tetap buruk hingga kerap menyebabkan banjir saat hujan melanda.

Bahkan, saat perbaikan jalan dilakukan oleh intansi terkait, untuk persoalan drainase tidak pernah ada perbaikan atau solusi penanganan. Hal ini pun menjadi sorotan masyarakat dan pengamat.

“Selain intensitas hujan yang tinggi di Bogor, banjir yang menutup badan jalan juga terjadi akibat buruknya drainase. Parahnya, saat ini banjir makin parah, karena drainase makin tidak ada,” ucap Alwy Asparin, seorang mahasiswa asal Kecamatan Kemang, Kamis (14/7/22).

Sementara pengamat kebijakan publik, Yuska Afitya Aji, mengatakan rehabilitasi jalan raya Kemang Parung seharusnya disertai dengan rehabilitasi drainasenya. Karena hal ini sangat mendesak untuk dilakukan agar jalan penghubung antara Bogor, Jakarta, Depok dan Tangerang ini bebas banjir.

Peneliti Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan ini menjelaskan, seiring dengan master plan dan proyeksi pengadaan Jalan Tol Bogor-Depok yang terintegrasi dengan jalan alternatif utama penghubung Bogor menuju Jakarta Selatan, Pemerintah perlu juga untuk meningkatkan kapasitas drainase dan saluran air di sepanjang jalur jalan tersebut.

“Pertimbangan besarnya adalah berkurangnya lahan serapan air di sepanjang jalur jalan tersebut,” ungkap dosen yang juga mantan jurnalis ini.

Selain itu, lanjut Yuska, banyaknya rumah di sepanjang jalan raya Bogor-Jakarta harus disesuaikan dengan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Permen PU Nomor 06/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

“Selain GSB, aspek lain yang perlu segera dilakukan evaluasi adalah terkait Garis Sempadan Jalan (GSJ) yang semestinya disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda),” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, meningkatnya potensi genangan air di jalan raya nasional itu, tepatnya di sejumlah titik ruas seperti di jalur Kemang dan Parung, disebabkan karena drainase di jalur tersebut tidak berfungsi optimal. Padahal, adanya genangan air tersebut, berpotensi membuat lalulintas macet dan bisa mengancam keselamatan bagi para pengguna jalan.

“Oleh karenanya, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR, sangat perlu mengintensifkan pemeliharaan saluran air tersebut. Jika dirasa perlu, Kementerian PUPR perlu mengusulkan kuota anggaran penuh untuk proyeksi pembangunan drainase di jalur tersebut di APBN Perubahan 2021,” pungkas Yuska.

Exit mobile version