HomeHukum & KriminalNasionalNews

MKD Gelar Rapat Pleno Kasus Ferdy Sambo, Undang Ketua IPW dan Menkopolhukam

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman. (Foto: DPR).

Nasional, BogorUpdate.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno untuk membahas perkembangan penanganan kasus Ferdy Sambo dengan mengundang Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo,” ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, Kamis (18/8/22).

Habiburokhman mengatakan, undangan kepada Sugeng Teguh Santoso untuk mendalami pernyataannya mengenai pernyataan Sugeng di pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR.

“Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR,” paparnya.

Ditambahkannya, alasan MKD DPR turut mengundang Mahfud MD yakni terkait pernyataannya mengenai skenario pembunuhan dalam kasus Brigadir J.

“Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo,” jelasnya.

Exit mobile version