Cileungsi, BogorUpdate.com – Aktivitas galian tanah di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, tetap beroperasi. Padahal, Camat Cileungsi sudah memberikan surat teguran agar menghentikan kegiatan tersebut.
Pantauan di lokasi masih ada beberapa mobil dump truk, dan satu excavator, galian tersebut diduga mengirim tahan ke salah satu perumahan terbesar di Bogor timur yaitu Citra Indah. Hal itu mendapat kritikan dari Ketua Umum Forum Timur Raya (Fatra), Yudi Sucipta.
Menurutnya, jika sudah di tegur oleh Camat dan di tindak lanjuti oleh Kepolisian Sektor Cileungsi akan tetapi masih tetap beroperasi patut diduga ada kong kalikong dengan pengusaha. Apalagi, akibat kegiatan itu, jalan menjadi licin akibat ceceran tanah dari truk dan sangat membahayakan pengendara.
“Jika muspika saja sudah tidak di anggap lantas ada apa, sudah jelas membahayakan pengguna jalan ketika hujan, dan tidak mungkin galian tersebut ada izinnya,” terang Yudi pada Rabu (10/5/23).
Diberitakan Sebelumnya, Galian Diduga ilegal yang berada di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ternyata sudah pernah ditegur oleh Camat Cileungsi, Adhi Nugraha.
Namun teguran tersebut seakan tidak digubris oleh pengusaha galian tanah merah dengan tetap beroperasi kegiatan yang belum berizin itu.
Adhi Nugraha mengatakan, dirinya sudah menegur kegiatan tersebut dan sempat berhenti pada minggu lalu.
“Sudah kami tegur minggu lalu dan langsung dikosongkan tidak ada kegiatan lagi dilapangan,” terang Adhi, pada Senin (8/5/23).
Adhi menambahkan, dirinya sudah berkoordinasi dan melaporkan ke satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk segera menindak kegiatan tersebut.
“Hari ini ada kegiatan lagi, dan sudah dilaporkan ke satpol PP Kabupaten Bogor, kami sudah berkoordinasi untuk penindakannya,” tegas Adhi saat di konfirmasi melalui sambungan whatsapp.