Hukum & KriminalNasional

Kapolri Tetapkan Brigjen Prasetijo Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, DPR Mengapresiasi

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry apresiasi langkah Polri tetapkan Brigjen Prasetijo sebagai tersangka (Foto/pmj)

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Langkah tegas Kapolri menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus penerbitan surat jalan buronan Djoko Tjandra mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.

“Komisi III memberikan apresiasi terhadap ketegasan Kapolri, semoga langkah-langkah konkret tersebut menjadi terobosan baru di dalam melakukan reformasi di tubuh Polri,” ungkap Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni bahwa langkah yang diputuskan ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan Polri kepada jajarannya yang terlibat dalam kasus pidana.

“Saya rasa dengan menersangkakan Brigjen Prasetijo, itu wujud ketegasan Kapolri Jenderal Idham Azis,” tandasnya.

“Saya tidak melihat bahwa ada hal lain disini sampai yang saya tahu bahwa yang bersangkutan dengan para orang-orang yang ikut dalam kasus Djoko Tjandra ini akan dikenakan sanksi pidana yang sedang berproses di propam,” tuturnya.

Menurut Sahroni, ketegasan ini juga membuktikan bahwa Polri tidak main-main dengan jajarannya. Dia juga meminta hal ini menjadi contoh buat seluruh anggora Polri agar tidak sewenang-wenang dalam menyalahgunakan jabatan.

“Ini wujud bahwa seorang Kapolri tidak pandang bulu, dan tentang mutasi kemarin menjelaskan kepada semua para pati baik pusat dan daerah agar tidak melakukan kesewenang-wenangan dan jangan anggap enteng terhadap tindak pidana yang berlaku,” tandasnya.

“Maka itu Kapolri dengan serius apa yang dilakukan adalah memang ketegasan yang dimiliki saat ini, apresiasi untuk Pak Kapolri,” imbuhnya.

 

 

 

 

 

(pmj/endi)

Exit mobile version