Panwascam Bogor Tengah, Kota Bogor Apel Siaga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bogor Tengah, Kota Bogor melaksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, pada Senin (24/6/2024).
Ketua Panwascam Bogor tengah, Kota Bogor, Andry Simorangkir mengatakan, apel kesiagaan ini dilakukan serentak seluruh Bawaslu dengan jajarannya, yang merupakan intruksi berjenjang dari Bawaslu.
Andry Simorangkir menjelaskan, apel ini dilakukan untuk melihat kesiapan pengawas dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 07.30 pagi, berlokasi di kantor Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan Bogor Tengah. Apel siaga patroli dihadiri oleh ketua serta anggota panwascam, tim kesekretariatan dan seluruh Pengawas Kelurahan se Kecamatan Bogor Tengah.
“Kegiatan apel ini bertujuan untuk melihat kesiapan jajaran pengawas, baik kesekretariatan dan Panwas kelurahan dalam memastikan terkawalnya hak pilih masyarakat dan ketaatan prosedur petugas pantarlih selama tahapan pencocokan dan penelitian. Mengingat daftar pemilih adalah salah satu masalah yang krusial, kita ingin memastikan masyarakat dapat terfasilitasi haknya,” ujar Andry Simorangkir, saat memberikan arahannya kepada para pengawas kelurahan se Kecamatan Bogor Tengah.
Koordinator Divisi Pencegahan Panwascam Bogor Tengah, Kota Bogor, Mufti Fauzi menyampaikan, pihaknya sampai satu bulan kedepan akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.
“Hari ini sampai sebulan kedepan adalah tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, kami harus bisa memastikan masyarakat terpenuhi hak memilihnya. Salah satu poin yang perlu dicermati adalah, para petugas pantarlih perlu mendata dengan cermat dan turun langsung ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya,” kata Mufti Fauzi.
Adapun fokus pengawasan pada tahapan ini, kata Mufti Fauzi, adalah mencegah adanya kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat petugas pantarlih mendata yang dijelaskan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS).
“Ketelitian petugas saat melalukan coklit dan petugas pantarlih sifatnya independen non partisan perlu menjaga netralitas di lapangan,” sebutnya.
Lebih lanjut kata Mufti Fauzi, Panwaslu Kecamatan beserta Pengawas Kelurahan memfokuskan pada pengawasan langsung dengan metode Uji Petik. Masyarakat juga diminta untuk terus berperan aktif pada tahapan ini, serta melapor bila terdapat pelanggaran-pelanggaran selama masa pencocokan dan penelitian.
“Panwaslu Kecamatan Bogor tengah telah membuat Posko Aduan Kawal Hak Pilih bagi masyarakat yang hendak melapor,” pungkasnya. (**)