BOGOR UPDATE
KOTA BOGOR – Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Pasar Kota Bogor bulan November ini akan berubah nama berdasarkan amanat UUD No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Tidak lama lagi Perusahaan Daerah (PD) BPR “Rencananya akan dilaunching bulan November bersamaan dengan kegiatan tahunan BPR pengundian hadiah berseri,” ujar Direktur PD. BPR Bank Pasar Kota Bogor Ibrahim seusai beraudiensi dengan Wali Kota Bogor di ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Jumat (18/08/17).
Direktur PD BPR Bank Pasar Ibrahim mengatakan, perubahan nama juga sudah ada payung hukumnya yakni Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Kota Bogor yang juga sudah ditandatangani Wali Kota Bogor beserta dengan logo baru dari BPR.
“Kita laporkan dulu ke Otoritas Jasa Keuangan OJK, sebelum nanti disetujui sekarang sedang tahap sosialisasi dulu ke masyarakat, Stakeholder dan nasabah,” ujar Ibrahim.
Perubahan nama dan logo PD BPR Bank Pasar Kota Bogor harus memenuhi persyaratan yang ada contohnya yaitu, harus memiliki dua Dewan Pengawas yang saat ini baru dimiliki satu Direksi dan penambahan Direksi Kepatuhan karena sampai sekarang sudah memiliki modal inti hingga nominal RP 50 Miliar.
“Untuk calonnya sudah ada, sekarang sedang mengikuti ujian sertifikasi,” ungkapnya. (Rie)
Editor: Tobing