Angkot hasil curian yang berhasil diamankan Polsek Caringin.
Caringin, BogorUpdate.com – Pelaku pencurian mobil angkot di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, berhasil dibekuk jajaran Polsek Caringin.
Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial S (46) yang merupakan penumpang angkot itu sendiri.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran unit Reskrim Polsek Caringin, terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot pada 5 Juni 2023 lalu dan berhasil mengamankan pelaku berinisial S,” katanya kepada Wartawan, Selasa (6/6/23).
Iptu Ketut menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll. Pelaku kemudian mencekik sopir yang menjadi korban dan menurunkan 4 penumpang lainnya.
“Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 365 dan kejiwaan pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman, dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.