Bogor RayaHomeNews

Persoalan LPJ 4 Tahun Silam Tak Kunjung Selesai, Ketua Yayasan Nurul Fadhilah Diberhentikan

Yayasan Nurul Fadhilah

Gunungsindur, BogorUpdate.com – Karena adanya ketidak terbukaan prihal laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan yayasan selama empat tahun, Konflik di internal Yayasan pendidikan islam Nurul fadhilah yang berlokasi di Kampung Bulaksaga, Desa Cibadung Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, semakin mencuat.

Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Islam Nurul Fadhilah, M. Yunus mengatakan konflik di internal Yayasan itu bermula karena adanya ketidakterbukaan soal LPJ yang dilakukan oleh Ketua Yayasan sebelumnya.

“Karena dianggap ketua yayasan telah menyalahi aturan tidak membuat LPJ selama empat tahun, ketua yayasan sebelumnya sudah kita undang beberapa kali untuk duduk bersama namun mereka tidak hadir,” ujarnya di Kantor Aliansi Indonesia di Jalan Raya Kemang, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Rabu (12/6/24).

Menurutnya, persoalan yang sudah lama terjadi ini tidak menemui jalan tengah. Akhirnya, ketua dan Sekretaris yayasan lama diberhentikan.

“Kami sebagai ketua pembina yayasan yang memiliki kewenangan berhak untuk mengangkat dan memberhentikan Ketua dan sekretaris yayasan karena telah melanggar aturan,” paparnya.

Sampai berita ini diturunkan ketua yayasan pendidikan islam nurul fadhilah, Abdul Latief saat dihubungi lewat selulernya belum memberikan keterangan. (Dyn)

Exit mobile version