HomeHukum & KriminalNasionalNews

Polisi Ringkus Mat Ari ‘Anak Jenderal’ Pelaku Illegal Logging

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Foto: PMJNews)

Hukrim, BogorUpdate.com
Polisi Daerah (Polda) Riau meringkus Mat Ari yang kerap disapa ‘Anak Jenderal’, pelaku pembalakan kayu ilegal (illegal logging) di wilayah Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Dilansir dari PMJNews, Minggu (21/11/21), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan, pelaku adalah bos atau cukong yang mempunyai sejumlah anak buah dalam melakukan pembalakan kayu secara liar.

Adapun penangkapan tersebut berawal ketika Polda Riau menggelar patroli udara, Senin (15/11/21) lalu. Agung yang ikut langsung melakukan patroli melihat hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil habis dibabat.

“Saya patroli kemarin melihat hutan sudah digarap para pelaku, itu terlihat jelas. Kemudian, hasilnya petugas darat bertindak dan melakukan penangkapan,” ungkap Agung Setya Imam Effendi.

Pada awalnya polisi membekuk dua orang, dimana salah satu pelaku yaitu Mat Ari alias Anak Jenderal. Selanjutnya, pelaku lain yaitu Nanang Sarifuddin kembali diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, kayu ini dipesan pemodal kepada pekerja. Jadi, mereka diberi alat potong, dan genset,” tutur Agung Setya Imam Effendi.

“Selain itu, mereka juga dibekali Rp3 juta untuk masuk ke dalam hutan. Itu di luar dari hitungan berapa kubik bisa dikeluarkan mereka,” sambung Kapolda.

Petugas pun mengamankan barang bukti berupa dua buah mesin chainsaw, satu unit Genset, dua set rantang makan dan 20 kubik kayu olahan serta enam batang kayu log. Keduanya telah diamankan di Rutan Polda Riau.

Polisi pun menduga Mat Ari diduga sebagai salah satu pemodal yang memberi dana ke pekerja untuk membabat kayu dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Mat Ari juga yang merekrut pekerja dari Lampung sebanyak delapan orang.

Exit mobile version