Rancabungur, BogorUpdate.com – Unit satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor bredel puluhan spanduk rokok yang tidak berizin, pada Selasa (16/7/24).
Puluhan spanduk yang dicopot sejumlah anggota Satpol PP itu yang berada di sepanjang ruas jalan Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
“Hari ini kami melakukan penertiban puluhan atribut spanduk iklan rokok yang tak berijin dan tidak berkoordinasi ke kita. Titik lokasi di mulai dari jalan cagak hingga Boash yang berada di ruas jalan Rancabungur,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Rancabungur Asan.
Asan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban spanduk spanduk liar yang tak tak berijin dan mengganggu keasrian alam lingkungan sekitar.
“Selama belum ada koordinasi terkait perizinan dari pihak perusahaan rokok, kita akan terus melakukan penertiban. Dan kegiatan ini juga rutin kita lakukan seminggu dua kali,” tutup Asan.