Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Selain Proyek Perpustakaan, Kejari Kabupaten Bogor Endus Kecurangan Pengadaan Laptop di SMK Generasi Mandiri

Cibinong, BogorUpdate.com – Selain menemukan proyek Ruang Perpustakaan senilai Rp 200 Juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh SMK Generasi Mandiri, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mengendus proyek pengadaan Laptop Guru yang bermasalah.

Kasie Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja mengatakan, selain proyek Ruang Perpustakaan, program yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lainnya adalah pengadaan laptop untuk para guru SMK Generasi Mandiri yang terletak di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, tersebut.

“Pengadaan laptop sesuai laporan adalah sebanyak 10 unit, namun realitanya hanya ada 8 unit. Kami masih mencari dimana 2 unit laptop lainnya, karena para guru mengaku tidak mengetahui keberadaannya,” kata Dodi Wiraatmaja, kepada wartawan, Kamis (21/7/22).

Dodi sapaan akrabnya itu menambahkan, dalam waktu dekat. Jajaranya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri.

“Kalau bukti-buktinya kuat dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS, maka bakal ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut, pihaknya menggandeng Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mengaudit kerugian negara.

“Kami juga sudah meminta bantuan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mengaudit laporan keuangan sekolah dan juga menghitung kerugian negaranya,” tandasnya.

Sebelumnya, Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di SMK Generasi Mandiri, yang terletak di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, terus diselidiki Seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Seperti diketauhi, SMK Generasi mandiri diduga menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK Generasi Mandiri tahun anggaran yang diaudit atau diperiksa ialah tahun ajaran 2019 hingga 2021.

“Contoh penyalahgunaan dana BOS di SMK Generasi Mandiri tersebut ialah proyek pembangunan Ruang Perpustakaan dengan nilai anggaran Rp200 jutaan, dimana ketika Tim Seksi Pidsus datang ke sekolah tersebut, sama sekali tidak ada pembangunan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja kepada wartawan, Rabu (20/7/22).

Dodi Wiraatmaja menambahakan, Gedung atau Ruang Perpustakaan, yang ada di laporan pertanggungjawaban ternyata hanyalah gudang, buku-buku yang ada pun ‘berselimut’ debu. Tidak ada meja atau kursi tempat siswa-siswi membaca buku, layaknya perpustakaan pada umumnya.

“Kami masih terus melakukan penyidikan, sejumlah guru SMK Generasi Mandiri masih kami mintai keterangan terkait penggunaan dana BOS tahun ajaran 2019 hingga 2021,” tukasnya.

Exit mobile version