HomeHukum & KriminalNasionalNews

Tambang Ilegal Marak di Sulsel, Aktivis SEMMI Desak Kapolri Turun Tangan

Andry Jusliandi. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara yang berdiri atas dasar payung hukum, sesuai yang termaktup dalam pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Oleh karena itu seluruh aktivitas publik, baik Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten, Pengusaha-pengusaha serta civil society harus tunduk dan patuh terhadap mekanisme peraturan perundang-undangan yang telah disepakati.

Namun realitas di lapangan masih banyaknya pelanggaran hukum yang sering terjadi, salah satunya masih banyak terdapat di seluruh wilayah indonesia tambang ilegal khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wasekjend Indusri dan Ketenagakerjaan PB SEMMI yang juga pemuda asal Sulsel, Andry Jusliandi, sangat menyayangkan dengan adanya kegiatan kegiatan Pertambangan Ilegal. Menurutnya, akibat aktivitas tersebut, membuat dampat yang sangat signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Ketersediaan lahan yang semestinya berjalan baik, rusak akibat pertambangan ilegal. Bisa jadi masalah ekologi, resapan air dan longsor, rusaknya jalan desa, potensi konflik warga serta rusaknya potensi lainnya,” terangnya, Sabtu (27/5/23).

Dia menegaskan, tambang ilegal jelas tidak memperhatikan pengelolaan lingkungan. Tidak ada alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak menindak para penambang ilegal tersebut.

“Maka dari itu, kami mendesak Kapolri dan Kabareskrim untuk menindak secara tegas para penambang Ilegal yg ada di Indonesia, khusunya Sulsel,” pungkas Andry.

Exit mobile version