Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPendidikanPolitik

Teguh Widodo Komisi IV Soroti Dugaan Pungli di SMAN 1 Sukaraja

×

Teguh Widodo Komisi IV Soroti Dugaan Pungli di SMAN 1 Sukaraja

Sebarkan artikel ini

Teguh Widodo, Anggota Komisi IV Fraksi PKS

Cibinong, BogorUpdate.com
Menanggapi keluhan orang tua siswa yang merasa terbebani dengan pungutan senilai Rp.2,5 Juta ditengah kondisi pandemi Covid-19, Anggota Komisi IV Fraksi PKS Teguh Widodo mengaku prihatin.

Diketahui, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas Pendididikan Kabupaten Bogor, untuk diberikan teguran. Meski sebaiknya yang menangani Kantor Cabang Dinas (KCD) di bawah Provinsi, karena SMA dan SMK di bawah Provinsi.

“Tapi secara umum, kepedulian terhadap dunia pendidikan harus di kawal oleh semua pihak,” kata Teguh Widodo, kepada bogorupdate.com, Rabu (7/10/2020).

Teguh menambahkan, untuk sekolah negeri, alasan pungutan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, tentu harus di pertanyakan dan ini menjadi tanggungjawabnya pemerintah.

“Tapi sudah saya sampaikan persoalan ini dengan kadisdik untuk segera melakukan peneguran terhadap pihak SMAN 1 Sukaraja,” terangnya.

Teguh mengaku berterimakasih atas laporan keluhan yang disampaikan kepada dirinya. Karena, aspirasi masyarakat merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan dirinya selaku wakil rakyat.

“Haturnuhun infonya, terima kasih sudah ikut membantu menyuarakan jeritan masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Beredarnya kabar adanya jeritan dari para orang tua siswa tentang dugaan pungutan liar (pungli) di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pihak SMA N 1 Sukaraja Kabupaten Bogor, diakui pihak sekolah benar adanya.

Humas SMA N 1 Sukaraja, Syarifudin mengatakan siswa kelas 10 atau kelas 1 sebanyak 300 siswa. Saat ini masing-masing siswa dibebankan dengan biaya Rp.2,5 Juta untuk perincian biaya Gaji Guru honor, pembuatan auning, pembuatan turab kelas dan pengersan area parkir siswa. Jika dikalikan jumlah siswa dari masing-masing siswa Rp.2.500.000,- x 300 siswa, maka uang yang diterima pihak sekolah sebesar Rp.750.000.000,-

 

 

 

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *