Foto Rizky Nazar. (Net)
Celebrity, BogorUpdate.com
Pesinetron Rizky Nazar resmi menjalani proses rehabilitasi terkait kasus narkoba jenis ganja yang menjeratnya. Rehabilitasi tersebut mulai dijalani hari ini, Jumat (17/12/21).
“Benar, dia menjalani rehabilitasi mulai hari ini,” kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, dilansir dari PMJNews, Jumat (17/12/21).
Achmad Akbar menjelaskan, rehabilitasi terhadap Rizky Nazar ini sudah sesuai dengan prosedur dan proses observasi bersama penyidik.
Artis berusia 25 tahun tersebut meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB menuju Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke BNN (Kota Jakarta Selatan),” jelas Achmad Akbar.
Sebagai informasi, polisi menciduk Rizky Nazar di kediamannya yang berlokasi di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/21). Saat ini, pesinetron ini positif konsusmsi ganja
Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur. Atas kasus ini, Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/21) lalu.